daerah

Guru Bahasa Inggris di Al-Hikmah Matim Klaim Dipecat Secara Lisan Tanpa Pesangon dan SP

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 05:48 WIB
Sekolah milik Yayasan Al-Hikmah di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, tempat Guru Bahasa Inggris Rico Novianto Ardiansah mengaku diberhentikan dari tugas mengajar. (Foto:MR)

 

Idenusantara.com-Seorang guru Bahasa Inggris di MTs dan MAS Al-Hikmah Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, mengaku diberhentikan secara sepihak oleh Yayasan Al-Hikmah. Pemberhentian dilakukan secara lisan tanpa surat keputusan, pesangon, maupun prosedur peringatan terlebih dahulu.

Guru tersebut, Rico Novianto Ardiansah, mengaku telah mengabdi sejak Oktober 2025 di kedua madrasah di bawah naungan Yayasan Al-Hikmah.

Baca Juga: Tren Baru Pilpres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Melejit, Tinggalkan Prabowo di Survei Juli 2026

Dipanggil ke Rumah Ketua Yayasan, Langsung "Dinonaktifkan"

Kepada media ini, pada Rabu (29/7/2026), Rico menceritakan kronologi pemecatannya. Ia dipanggil ke rumah Ketua Yayasan Al-Hikmah, Ahmad Sahid, pada Sabtu (18/7/2026).

Dalam pertemuan itu ia diberitahu bahwa dirinya dinonaktifkan dari tugas mengajar efektif mulai Senin (20/7/2026).

"Saya dipanggil ke rumah Ketua Yayasan. Saat itu saya langsung diberitahu bahwa saya dinonaktifkan mulai Senin, 20 Juli 2026. Saya dipecat secara lisan saja. Bahasa halus dari Pak Ketua yayasan, dinonaktifkan sejak Senin 20 Juli 2026," ungkap Rico via pesan WhatsApp.

Ia mengaku hingga hari keenam setelah dinonaktifkan, belum menerima surat keputusan pemberhentian secara tertulis maupun pesangon, meski sudah memintanya langsung kepada Ketua Yayasan saat pertemuan tersebut.

Baca Juga: 6 Organisasi Jurnalis Kecam Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng, Desak Minta Maaf Terbuka

Alasan Pemecatan Dipertanyakan

Menurut Rico, pihak yayasan menyampaikan beberapa alasan secara lisan. Salah satunya insiden pada Januari 2026 saat ia diklaim mengagetkan seorang siswa sepulang sekolah yang kemudian dipersoalkan orang tua siswa.

Alasan lain yang disampaikan adalah terkait kedisiplinan, seperti jarang masuk mengajar dan dinilai kurang rajin.

Rico membantah. Ia mempertanyakan waktu pemberhentian yang dinilainya tidak masuk akal karena insiden itu terjadi 6 bulan sebelumnya.

"Kalau memang ada kesalahan, seharusnya ada tahapan pembinaan atau surat peringatan terlebih dahulu. Saya diangkat melalui prosedur resmi," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini