ekonomi

Bansos Cair Oktober 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerimanya

Senin, 5 Oktober 2026 | 13:13 WIB
Bansos Cair Oktober 2026, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerimanya

IDE NUSANTARA.COM - Memasuki Oktober 2026, sejumlah bantuan pemerintah kembali memasuki periode penyaluran. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat mengecek status bantuan melalui kanal resmi pemerintah.

Beberapa program yang berkaitan dengan penyaluran Oktober hingga Desember 2026 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, bantuan pangan beras, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

PKH dan BPNT Tahap 4

PKH dan BPNT memasuki tahap keempat pada Oktober 2026. Tahap ini mencakup bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Bansos Tahap 4 Segera Cair! Ini 3 Bantuan yang Bisa Diterima Oktober-Desember 2026

Jadwal pencairan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Penyaluran juga mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 sampai 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan dalam penyaluran bansos.

Besaran PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Bantuan tersebut mencakup sejumlah kelompok, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Sementara BPNT atau Program Sembako bernilai Rp200.000 per KPM setiap bulan. Jika diberikan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan mencapai Rp600.000.

Bantuan Beras 30 Kilogram

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga melanjutkan bantuan pangan beras pada Oktober hingga Desember 2026.

Bantuan tersebut menyasar sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan.

Baca Juga: Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek PKH dan BPNT

Dengan periode penyaluran selama tiga bulan, total beras yang dialokasikan mencapai 30 kilogram untuk setiap penerima.

Halaman:

Tags

Terkini