Pelamar minimal memiliki pendidikan SMA/SMK, sementara lulusan D3 atau S1 lebih diutamakan. Kandidat juga diharapkan memiliki pengalaman sebagai Sales FMCG atau Sales Distributor minimal satu tahun.
Selain pengalaman, kemampuan dalam menjual produk, melakukan negosiasi, berkomunikasi dengan pelanggan, serta membangun hubungan dengan customer menjadi salah satu persyaratan penting.
Sales yang diterima nantinya juga akan bertugas mencari dan mengembangkan customer atau outlet baru serta mengejar target penjualan yang telah ditentukan.
Apa Saja Tugas dan Kemampuan yang Dibutuhkan?
Kandidat diharapkan memahami berbagai aktivitas penjualan, mulai dari proses order, pembayaran, penagihan, retur hingga monitoring stok produk di outlet.
Pelamar juga perlu memiliki kemampuan melakukan monitoring harga, mengamati aktivitas kompetitor, serta mengikuti perkembangan pasar di wilayah kerja.
Kemampuan membuat laporan penjualan dan aktivitas kunjungan juga menjadi bagian yang dibutuhkan. Selain itu, kandidat harus memiliki kemampuan problem solving untuk menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Dari sisi karakter, perusahaan mencari kandidat yang berorientasi pada target, disiplin, aktif, percaya diri, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Karena posisi ini berkaitan dengan aktivitas lapangan, pelamar diwajibkan memiliki kendaraan pribadi dan SIM C.
Kandidat juga harus bersedia bekerja secara mobile dan melakukan kunjungan kepada customer sesuai area yang telah ditentukan.
Dengan demikian, lowongan ini lebih cocok bagi pencari kerja yang nyaman dengan aktivitas lapangan dan memiliki kemampuan membangun relasi dengan pelanggan.
Cara Melamar
Pencari kerja yang memenuhi kualifikasi dapat mengirimkan CV dan lamaran melalui kontak rekrutmen yang tersedia.
Pelamar dapat menghubungi WhatsApp 0857 3680 9087 atau mengirimkan berkas melalui email [email protected].
Sebelum mengirimkan lamaran, pastikan CV mencantumkan pengalaman kerja, khususnya pengalaman di bidang sales FMCG atau distributor, serta kemampuan yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Artikel Terkait
Ada Apa di Balik Putusan MK soal Gibran? Prof Uceng Ungkap “Stempel” Baru
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur Periode 2027–2032 Resmi Dibuka
Gugatan Gibran Berakhir di MK, Bivitri Susanti Soroti Langkah DPR dan Penegak Hukum
Bukan Kalah! Bivitri Susanti Bongkar Makna Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran