Hemat Besar-besaran! Presiden Prabowo Pangkas APBN 2025 Rp306 Triliun

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025 | 22:04 WIB
Presiden RI Prabowo Subinato (Foto:Istimewa)
Presiden RI Prabowo Subinato (Foto:Istimewa)

Mereka juga diharuskan untuk memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antara perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

Instruksi kepada para kepala daerah juga Prabowo sampaikan supaya mereka lebih selektif dan memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada K/L, serta melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.

"Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," demikian bunyi Inpres 1/2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X