Ini Dia Tahapan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 20:08 WIB
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Foto:Ist net)
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Foto:Ist net)

Rata-rata proses ini bisa diselesaikan dalam beberapa minggu, tergantung kelengkapan berkas dan koordinasi lokal.

 

Langkah 4: Integrasi atau Revitalisasi Koperasi Lama

Kalau di desamu sudah ada koperasi aktif yang sehat, tidak perlu mendirikan baru. Koperasi yang sudah ada bisa:

-Diintegrasikan ke dalam program Merah Putih
-Menyesuaikan AD/ART dan nama koperasi
-Melapor ke dinas koperasi kabupaten/kota

Namun jika koperasi lama sudah mati suri, program ini mendorong revitalisasi: mengganti pengurus, menyusun ulang usaha, dan membenahi tata kelola.

 

Langkah 5: Monitoring dan Pelaporan Berkala

Pemerintah menetapkan sistem pelaporan triwulanan dan evaluasi per 6 bulan. Desa wajib menyampaikan:

-Jumlah anggota aktif
-Jenis dan volume usaha
-Laporan keuangan sederhana
-Masalah dan hambatan lapangan

Di sinilah pentingnya pendampingan dan pelatihan SDM koperasi agar tidak sekadar dibentuk, tapi bisa bertahan dan tumbuh.

Baca Juga: Produksi AMP PT AKAS di Manggarai Barat, Diduga Tidak Kantongi Izin, APH Diminta Turun Tangan


Jangan Kejar Kuantitas, Tapi Kualitas

Kita percaya bahwa koperasi desa bisa jadi motor penggerak ekonomi rakyat. Tapi proses pembentukannya tidak boleh dipaksakan hanya demi mengejar angka. Kita perlu:

-Edukasi warga secara intensif
- Membangun rasa memiliki bersama
-Fokus pada usaha yang benar-benar dibutuhkan desa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X