Ditunjuk Jadi Bapak BPD Indonesia Mendes Yandri Janji Sejahterakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Kamis, 8 Mei 2025 | 17:36 WIB
Mendes Yandri bersama Ketua PABPDSI dan Ketua Umum Desa Bersatu saat menghadiri Dies Natalis PABPDSI di Serang, Banten (Foto:Mendes PDT)
Mendes Yandri bersama Ketua PABPDSI dan Ketua Umum Desa Bersatu saat menghadiri Dies Natalis PABPDSI di Serang, Banten (Foto:Mendes PDT)

"Saya sebagai Menteri Desa, siap bersama Badan Permusyawaratan Desa se-Indonesia, mari kita bersama songsong Indonesia Emas 2045 untuk bangun desa, bangun Indonesia, desa terdepan untuk Indonesia," ungkapnya.

Pengangkatan Mendes Yandri sebagai Bapak BPD Indonesia itu dilakukan dalam Dies Natalis BPD yang digelar di Plaza Aspirasi, Serang pada Rabu (7/5).

Baca Juga: Gubernur Melki Laka Lena Ucapkan Terima Kasih Atas Kunjungan Kerja Wapres RI di NTT

Mendes Apresiasi PABPDSI Bentuk Satgas Pengawasan Kopdes Merah Putih

Mendes Yandri pun mengapresiasi langkah PABDPSI yang mendeklarasikan Gerakan Nasional Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu dipimpin oleh Ketua Umum DPP PABPDSI Ferry Rahadiansyah, juga dideklarasikan Satgas PABPDSI Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih.

Mendes Yandri juga memuji deklarasi yang dilakukan oleh PABPDSI yang menetapkan 7 Mei sebagai Hari BPD Indonesia yang akan diperingati setiap tahunnya. Ia mengatakan Kemendes akan membuat keputusan, yang gema dan maknanya untuk pembangunan di segala bidang di tingkat desa.

Mendes Yandri menyambut positif usulan yang disampaikan Ketua Umum DPP PABPDSI yang mengharapkan ada peningkatan kesejahteraan bagi anggota BPD. Menurut Yandri, kepala dan staf desa merupakan ujung tombak pembangunan desa.

Baca Juga: Halangi Kerja Jurnalis, Kasat Lantas Dihukum Kena Sanksi dan Dimutasi

Usulan yang dimasukkan seperti batas minimum juga bakal dikaji termasuk usulan 80% Penghasilan Tetap (Siltap) Desa dan Tunjangan Kepala Desa. Hal ini bakal akan dibahas di lintas Kementerian yaitu Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Kementerian Hukum RI, dan lain sebagainya.

Yandri mengatakan pemerintah saat ini memiliki banyak program di desa, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih. Yandri menegaskan dalam Sidang Kabinet Paripurna bahwa yang berhak menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes Merah Putih adalah BPD.

Namun, Yandri mengharapkan BPD dan Kepala Desa untuk berkolaborasi agar Desa di Indonesia Bahagia. Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati, Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas, dan Direktur Fasilitasi Lembaga Pemdes dan BPD Kemendagri Zanaria.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X