Ia menambahkan, negara seharusnya tidak membiarkan perempuan adat berada dalam posisi rentan dan terus-menerus ditekan oleh kebijakan pembangunan.
Sebaliknya, kata dia, pemerintah dituntut untuk merekatkan kembali tatanan sosial yang rusak akibat proyek-proyek tersebut.
"Pemerintah perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat, memperbaiki kondisi sosial-ekologis, serta melindungi nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi penyangga kehidupan mereka," tambahnya.
Di bagian akhir keterangannya, Komnas Perempuan menyoroti keberadaan Tim Verifikasi (Tim Penanganan Isu Teknis dan Sosial proyek panas bumi) yang dibentuk Pemerintah Daerah. Maria Ulfah menilai, tim tersebut tidak boleh bekerja hanya secara formalistis atau sekadar menjalankan prosedur administratif.
"Tim harus membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada semua pihak, khususnya perempuan adat, tokoh agama, serta masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. Langkah ini penting sebagai wujud kepedulian negara dalam merespons dampak pemiskinan, pencerabutan sumber penghidupan, serta mengurangi ketegangan hubungan sosial yang bisa berkembang menjadi konflik komunal," pungkas Maria Ulfah.
Baca Juga: Pastoral Humoris, Romo Hans Jeharut Jembatani Kesenjangan Literasi Melalui Kisah Berbasis Budaya
Kunjungan Komnas Perempuan di Flores menegaskan kembali satu pesan penting: pembangunan tidak boleh hanya mengejar target infrastruktur, tetapi harus menghormati hak asasi manusia, khususnya perempuan adat yang selama ini menjadi penjaga ruang hidup dan keberlanjutan alam.
Artikel Terkait
Pasar Potulando Bukan Berazas Agama Tapi BerAzas Kebersaman Yang Memberi Ruang yang Sama Kepada Anak Bangsa Untuk Berdagang
Gubernur Melki Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Nagekeo
Kapolres Mabar Hadiri Peresmian Kodim 1630/Manggarai Barat
Kabar Membanggakan, Talenta Muda Asal NTT Resmi Dikontrak Klub Besar Liga 1 Indonesia
Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Celo Komedian Asal Merauke Papua Selatan Meninggal Dunia
Menteri Keuangan RI Bakal Alihkan Anggaran MBG ke Bantuan Beras 10 Kg Jika Tak Terserap
Gubernur NTT Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Nagekeo