Kartu Wartawan CNN Indonesia Disita Istana, Dewan Pers dan PWI Mengecam Keras Minta Kebebasan Pers Dihormati

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Senin, 29 September 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi Pencabutan ID Card Wartawan CNN oleh Pihak Istana (Foto:MI)
Ilustrasi Pencabutan ID Card Wartawan CNN oleh Pihak Istana (Foto:MI)

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga: Solidaritas Kolektif, Melampaui Toleransi Menuju Inklusi Sosial Substansial

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Hingga kini, pihak Istana belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pencabutan ID liputan tersebut. Sejumlah organisasi pers mendorong agar hak liputan wartawan CNN Indonesia segera dikembalikan demi menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X