Idenusantara.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mencatat capaian kinerja gemilang selama periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025.
Sepanjang setahun terakhir, Kemenkum berhasil menyelesaikan 99,68 persen dari seluruh permohonan layanan hukum yang masuk, menandai peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti komitmen Kemenkum dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam memperkuat tata kelola hukum yang cepat, transparan, dan berbasis digital.
"Kinerja Kemenkum mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Capaian ini menjadi pilar kuat dalam mendukung visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran di bidang hukum," ujar Supratman dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Presiden Brasil Sebut Program MBG Indonesia Selaras dengan Aliansi Global Melawan Kelaparan
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum berhasil menyelesaikan 17,77 juta permohonan dari total 17,83 juta permohonan yang diterima, atau setara dengan 99,68 persen tingkat penyelesaian.
Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan periode 2023-2024 yang hanya mencapai 14,12 juta permohonan terselesaikan dari 14,17 juta yang diterima.
Peningkatan produktivitas ini turut mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang AHU hingga mencapai Rp1,21 triliun, naik 4,85 persen dari periode sebelumnya yang mencatat Rp1,16 triliun.
Menurut Menkum, kenaikan tersebut dipicu oleh penerapan sistem digitalisasi penuh dalam berbagai layanan AHU, termasuk layanan perseroan, yayasan, fidusia, dan notaris.
"Layanan berbasis digital membuat masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan kemudahan serta kepastian hukum yang lebih cepat dan efisien," tutur Supratman.
Baca Juga: Presiden Brasil Lula da Silva Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kinerja positif juga tampak pada sektor Kekayaan Intelektual (KI). Selama satu tahun terakhir, Kemenkum menerima 387.140 permohonan KI, naik 16,4 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah 332.594 permohonan.
Dari jumlah tersebut, Kemenkum berhasil menyelesaikan 409.819 permohonan, termasuk penyelesaian tunggakan tahun sebelumnya. Total PNBP yang disumbangkan dari layanan KI mencapai Rp958,53 miliar, meningkat 5,18 persen dari tahun lalu (Rp911,36 miliar).
"Transformasi digital juga telah diterapkan pada layanan KI, mulai dari pendaftaran merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis. Semua kini bisa dilakukan secara daring dan transparan," ujar Supratman.
Selain itu, dalam bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum mencatat penyelesaian 11.191 proses harmonisasi dari total 11.392 permohonan. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9.973 harmonisasi.
Artikel Terkait
PMKRI Ruteng Goes to School, Komitmen Bersama Cegah Kekerasan Seksual dan Pergaulan Bebas
Hasil MotoGP Australia 2025: Raul Fernandes Raih Kemenangan Perdana, Poin Bagnaia Disalip Bezzecchi
Resmi! Erick Thohir Umumkan Pelatih Timnas Indonesia, Siapa Sosok Pengganti Patrick Kluivert?
Tampar Argentina Dengan Skor Telak, Timnas U-20 Maroko Juara Piala Dunia U-20 2025
Akun Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, AMPG: Ini Bukan Kritik Tapi Penghinaan
Bahlil Sering Diframing Jahat padahal Berpihak Pada Rakyat
Satu Tahun Berdampak, Rutan Ruteng Dukung Asta Cita Presiden Prabowo