Menolak Lupa, Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Warisan Represi Pers dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Minggu, 9 November 2025 | 17:01 WIB
Ilustrasi Soeharto (Foto:Ist Net)
Ilustrasi Soeharto (Foto:Ist Net)

Mengingat fakta sejarah dan dasar hukum di atas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyatakan sikap:

1.Menolak keras usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Upaya ini merupakan bentuk pemutarbalikan sejarah dan penghinaan terhadap perjuangan reformasi, demokrasi, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti menghapus luka bangsa dan mengkhianati hak dasar rakyat untuk berekspresi bebas.

2.Mendesak Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk menolak dan menghentikan proses pengusulan nama Soeharto kepada Presiden Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan rekam jejak buruknya terhadap demokrasi, HAM, dan kebebasan berekspresi, serta karena langkah tersebut tidak hanya mengkhianati cita-cita reformasi dan rasa keadilan di masyarakat, tetapi juga bentuk manipulasi sejarah dan hukum.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Masuk Daftar Menteri Terbaik: Kinerja Pertanian Diapresiasi Publik di Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

3.Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak dan menghentikan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, serta memastikan negara berpihak pada nilai reformasi dan supremasi hukum, bukan pada pelaku pelanggaran HAM.

4.Menuntut negara untuk menjamin pemulihan hak korban pelanggaran HAM dan represi kebebasan pers di masa Orde Baru, termasuk memastikan akuntabilitas hukum bagi pelaku yang masih hidup.

5.Mengajak masyarakat sipil, jurnalis, akademisi, dan generasi muda untuk tidak berhenti bersuara menolak manipulasi sejarah dan menegakkan kembali semangat reformasi yang memperjuangkan demokrasi, HAM, dan kebebasan berekspresi.( AJI Indonesia) 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X