IDENUSANTARA.COM - Kunjungan kerja Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, ke Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi penegasan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih tidak sekadar slogan. Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan pengelola koperasi, Ferry secara terbuka mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam merealisasikan pembangunan fisik koperasi tersebut.
Menurut Ferry, Pamekasan termasuk daerah yang progresnya tergolong cepat dalam menuntaskan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih. Ia menilai keseriusan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan implementasi program strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
"Pamekasan ini termasuk yang progresnya baik. Pembangunan fisiknya berjalan dan sudah banyak yang selesai," ujar Ferry dalam kunjungan kerjanya, Jumat (21/2/2026).
Baca Juga: Cuma Ubah Bagian Depan Rumah, Tampilan Langsung Naik Kelas: Ini 10 Inspirasi Teras Modern!
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun infrastruktur koperasi yang lebih modern dan terintegrasi, mulai dari kantor, gudang penyimpanan, hingga fasilitas pendukung distribusi dan pemasaran produk desa. Secara nasional, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan fisik koperasi ini rampung pada Juni 2026.
Ferry menegaskan, setelah tahap pembangunan fisik selesai, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar hidup dan produktif. Artinya, koperasi harus segera masuk ke tahap pengembangan usaha, memperkuat manajemen, serta memastikan perputaran ekonomi terjadi di tingkat desa.
"Setelah fisiknya selesai, yang lebih penting adalah bagaimana koperasi ini bisa langsung bergerak, menjalankan usaha, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Di Pamekasan sendiri, sejumlah koperasi dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen. Beberapa lainnya ditargetkan tuntas paling lambat April 2026. Pemerintah daerah pun dinilai cukup sigap dalam melakukan koordinasi lintas perangkat daerah agar program ini tidak berjalan lambat.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan model koperasi yang lebih terstruktur dan dukungan fasilitas memadai, desa diharapkan mampu meningkatkan daya tawar produk lokal, memperpendek rantai distribusi, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Langkah Pamekasan ini dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan program strategis pemerintah pusat. Jika dikelola dengan profesional dan berorientasi pada kebutuhan anggota, koperasi bukan hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga mesin pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Artikel Terkait
Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap 0 Persen
Pangan Ramadhan Aman & Sehat: Gubernur Melki Bersama BPOM Intensifkan Pengawasan Takjil di Kota Kupang
Wilayah Mentok Hari Ini Berawan, Warga Diminta Waspada Hujan Ringan di Awal Pekan
Tirai Besi Lautan: Iran-Rusia-China Gelar Latihan Militer di Tengah Bayangan Perang
Ditempa 20 Hari dalam Keheningan Novisiat, 29 Mahasiswa Unika Ruteng Siap Menjadi Terang di Tengah Krisis Makna
Ditegur Saat Jualan di Teras Sendiri, Ibu Pedagang Sayur di NTT Ini Menangis: Di Mana Batas Aturan dan Rasa Keadilan?