Pelatihan K3 Rumah Sakit Online Oktober 2026 Dibuka, Simak Jadwal, Biaya, dan Fasilitasnya

photo author
Carolina Linda Marut, Ide Nusantara
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:02 WIB
jadwal pelatihan, metode Zoom, biaya sertifikat, persyaratan peserta, materi, dan fasilitas yang ditawarkan BISA Safety. Cocok untuk pembaca yang ingin mengetahui detail sebelum mendaftar. (Foto: Ide Nusantara.com)
jadwal pelatihan, metode Zoom, biaya sertifikat, persyaratan peserta, materi, dan fasilitas yang ditawarkan BISA Safety. Cocok untuk pembaca yang ingin mengetahui detail sebelum mendaftar. (Foto: Ide Nusantara.com)

IDE NUSANTARA.COM - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam operasional rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Penerapan K3 yang tepat diperlukan untuk membantu melindungi tenaga medis, staf, pasien, hingga pengunjung dari berbagai potensi bahaya di lingkungan rumah sakit.

Untuk mendukung peningkatan pengetahuan dan kompetensi di bidang tersebut, BISA Safety menghadirkan program Online Training K3 Rumah Sakit (K3RS) yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026. Pelatihan ini diselenggarakan secara langsung melalui Zoom sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan tanpa harus datang ke lokasi pelatihan.

Program tersebut ditujukan bagi tenaga kesehatan, staf rumah sakit, maupun peserta pemula yang ingin mempelajari dasar-dasar K3RS, manajemen risiko, serta penerapan standar keselamatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Waspada! BGN Bongkar Modus Penipuan Berkedok Percepatan Pembukaan Dapur MBG

Jadwal dan Informasi Pelatihan K3 Rumah Sakit

Bagi calon peserta yang tertarik mengikuti pelatihan ini, berikut rincian pelaksanaannya:

  • Penyelenggara: BISA Safety
  • Tanggal: Minggu, 18 Oktober 2026
  • Waktu: Pukul 08.00–17.00 WIB
  • Metode: Pelatihan daring secara langsung melalui Zoom
  • Sasaran peserta: Tenaga kesehatan, staf rumah sakit, dan pemula
  • Persyaratan pendidikan: Minimal SMA/SMK

Melalui metode pembelajaran daring, peserta dapat mengikuti pemaparan materi secara fleksibel dari lokasi masing-masing. Program ini dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menambah wawasan tentang keselamatan kerja di rumah sakit tanpa perlu mengikuti pelatihan tatap muka.

Materi yang Akan Dipelajari Peserta

Dalam program K3RS ini, peserta akan mempelajari sejumlah materi yang berkaitan dengan regulasi, pengelolaan risiko, hingga kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat di rumah sakit.

Berikut materi yang tercantum dalam program pelatihan:

1. Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Sakit dan Akreditasi RS Pokja MFK

Peserta akan mempelajari ketentuan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), termasuk kaitannya dengan pengelolaan fasilitas dan keselamatan dalam proses akreditasi rumah sakit.

2. Manajemen Risiko di Rumah Sakit

Materi ini membahas pentingnya mengenali potensi bahaya, menilai risiko, serta menentukan langkah pengendalian untuk membantu menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman.

3. Hospital Disaster Plan (HDP)

Peserta diperkenalkan pada konsep perencanaan penanggulangan bencana di rumah sakit. Materi ini berkaitan dengan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi keadaan darurat dan menjaga keberlangsungan pelayanan.

4. Pre Construction Risk Assessment (PCRA)

PCRA merupakan penilaian risiko sebelum kegiatan konstruksi atau renovasi dilakukan. Dalam lingkungan rumah sakit, proses ini penting untuk mengidentifikasi potensi gangguan dan bahaya terhadap pasien, petugas, serta aktivitas pelayanan.

5. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Materi ini berfokus pada pengelolaan bahan berbahaya dan beracun sesuai prinsip K3, termasuk pentingnya penanganan yang tepat untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan.

Dengan materi tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman awal mengenai sejumlah aspek penting dalam penerapan K3 di rumah sakit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X