IDENUSANTARA.COM - Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru. DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan menyepakati Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Proses tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya mengonfirmasi adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.
Surat Presiden (Surpres) tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 dan bertanggal 30 September 2026. Isinya meminta DPR memproses pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri serta pengangkatan calon Kapolri.
Baca Juga: Jejak Karier Suyudi Ario Seto, dari Polda Metro Jaya hingga Disetujui Jadi Kapolri
Habiburokhman Konfirmasi Pergantian Kapolri
Habiburokhman menyampaikan informasi tersebut saat memimpin rapat Komisi III DPR RI yang membahas proses pergantian Kapolri.
Setelah menerima Surpres dari Presiden, Komisi III langsung menjalankan tahapan sesuai mekanisme DPR, termasuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Nama yang diajukan adalah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Proses uji kelayakan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Komisi III untuk memberikan persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Puan: Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian memberikan penjelasan mengenai pemberhentian Listyo Sigit.
Menurut Puan, Listyo Sigit diberhentikan secara terhormat. Ketika ditanya mengenai alasan pergantian tersebut, Puan menjawab singkat bahwa waktunya memang sudah tiba.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” kata Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Artikel Terkait
Kabar Baik Pejuang NIP! Pemerintah Siapkan 139 Ribu Formasi CPNS Guru pada 2027
Penempatan Manajer KDMP Jauh dari Domisili Jadi Sorotan, Pemerintah Ungkap Alasan dan Sistemnya
Kekeringan Makin Meluas di Jawa Barat, Belasan Ribu Hektare Sawah Terancam dan Ratusan Ribu Warga Krisis Air
Bukan Kemenhan atau Polri, BGN Dapat Anggaran Terbesar di 2027 Capai Rp240,2 Triliun
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2026 Mulai Dibayar, Golongan IV/e Punya Batas Atas hingga Rp4,95 Juta