Namun, etos ini, yang merupakan respon terhadap kebutuhan pertahanan negara baru, kemudian diinterpretasikan dan dilembagakan menjadi doktrin "Jalan Tengah" oleh Jenderal A. H. Nasution.
Konsep inilah yang membuka pintu bagi peran ganda militer. Puncaknya, di era Orde Baru, Jalan Tengah berevolusi menjadi Dwifungsi ABRI—sebuah ideologi yang secara struktural dan sistematis menempatkan militer sebagai kekuatan sosial-politik, menguasai jabatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, bahkan hingga level pedesaan.
Dwifungsi ABRI adalah arsitektur kontrol otoriter, menjadi instrumen yang secara fundamental merusak profesionalisme militer sekaligus menghancurkan otonomi dan akuntabilitas birokrasi sipil.
Trauma sejarah akibat Dwifungsi inilah yang melahirkan Tap MPR No. VI/MPR/2000 dan UU TNI 2004, sebuah konsensus politik di era Reformasi untuk mengembalikan TNI ke fungsi tunggal sebagai lembaga pertahanan negara.
Meskipun demikian, UU 2004 menyisakan ruang bagi Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk "membantu pemerintah daerah" (Pasal 7), yang secara legal menaungi TMMD yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mempertegas kemanunggalan.
TMMD: Misi Memutus Belenggu Isolasi dan Disparitas Daerah
Kritik terhadap perluasan OMSP dalam revisi UU TNI bersandar pada dua pilar ilmiah dalam ilmu politik dan studi militer yakni Profesionalisme Militer dan Supremasi Sipil.
Secara normatif, profesionalisme militer menuntut fokus tunggal pada kemampuan operasional tempur.
Pergeseran tugas ke sektor sipil berisiko melemahkan kesiapan tempur TNI dalam menghadapi ancaman pertahanan yang bersifat strategis.
Secara demokratis, pembangunan harus dilakukan oleh birokrasi sipil yang akuntabel secara elektoral. Keterlibatan TNI dikhawatirkan akan melembaga sebagai pengganti yang menutupi inefisiensi birokrasi sipil.
Namun, realitas TMMD di Cibal menawarkan antitesis yang kuat, memaksa kita menghadapi keniscayaan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki disparitas pembangunan.
Di desa-desa terisolir yang tersebar di seluruh nusantara, proyek pembangunan seringkali terhambat oleh kompleksitas geografis (aksesibilitas yang sulit), keterbatasan anggaran daerah yang tidak mencukupi, dan tantangan implementasi birokrasi di lapangan.
Di Manggarai, percepatan pembangunan irigasi vital dan pembukaan jalan usaha tani (JUT) yang memotong isolasi ekonomi, terwujud berkat sinergi anggaran pemerintah dengan keunggulan komparatif TNI dalam disiplin, etos kerja, dan kemampuan mobilisasi logistik di medan sulit yang tak tersentuh.
Dalam konteks ini, TMMD berfungsi sebagai mekanisme kolaboratif yang menjembatani sumber daya sipil dan kemampuan teknis militer.
TNI dilihat bukan sebagai ancaman politik, melainkan sebagai mitra strategis yang paling efisien untuk mempercepat pembangunan.