Risiko Keselamatan Pangan dan Dampak Nepotisme
Dampak paling fatal dari dugaan penunjukan vendor berbasis koneksi politik ini adalah merosotnya standar keamanan pangan (food safety). Ketika proses tender tidak menitikberatkan pada kompetensi profesionalisme katering atau pengawasan ahli gizi, risiko kesehatan langsung ditanggung oleh siswa penerima manfaat.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per akhir Desember 2025 mencatat lebih dari 20.000 siswa di seluruh Indonesia menjadi korban keracunan makanan dari program MBG. Kasus terbaru yang menimpa siswa SDN 008 Waru, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Februari 2026 menambah panjang daftar kelalaian ini. Investigasi independen dari Koalisi C(EMAS) di PPU menemukan adanya indikasi kuat relasi kepentingan di balik penunjukan SPPG di wilayah tersebut. Rentetan insiden ini mengindikasikan bahwa keracunan massal bukanlah sekadar musibah teknis, melainkan ekses dari masalah struktural dalam proses seleksi vendor.
Baca Juga: Kinerja Satu Tahun Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen
Paradoks Ekonomi: Antara Klaim Kesuksesan dan Beban Publik
Di tengah rentetan evaluasi kritis, Kepala BGN baru-baru ini mengklaim kesuksesan program MBG dengan indikator naiknya daya beli pegawai SPPG, yang disebut mampu mendongkrak penjualan kendaraan bermotor.
Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan realitas sosial di lapangan. Anggaran senilai Rp 32,1 triliun yang telah dicairkan dalam 1,5 bulan pertama tahun 2026 ini didanai oleh masyarakat kelas menengah melalui skema kenaikan PPN 12%. Ironisnya, alokasi triliunan rupiah tersebut diwarnai praktik monopoli oleh pihak terafiliasi, sementara masyarakat bawah harus menanggung risiko keselamatan akibat buruknya kualitas pangan.
Pemerintah dituntut untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh, membuka data kontraktor SPPG ke publik, dan mengembalikan mandat program ini kepada ahli gizi profesional serta pelaku UMKM pangan yang independen.(LM)