3. Anomali Dapur Umum dan Kejar Setoran ROI
Untuk eksekusi di tingkat akar rumput, dibentuklah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini jumlahnya mencapai belasan ribu unit. Namun, temuan dari lembaga riset CELIOS mengungkap sebuah anomali yang fatal: dapur SPPG tetap mengepulkan asap dan memproduksi makanan pada hari libur sekolah.
Analisis forensik mengarah pada satu motif utama: percepatan Return on Investment (ROI) bagi para pemodal dapur umum. Kepastian perputaran modal harian dari APBN menjadi prioritas mutlak. Dalih di lapangan terasa sangat sinis: gpp anak sekolahnya sedang libur, yang penting invoice tagihan ke kas negara tetap berjalan mulus tanpa hambatan.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Mobil Masuk Jurang di Roe Cunco Lolos Mbeliling
4. Jebakan Deregulasi: Pukulan Mematikan untuk Lokal
Pada tahun 2025, pemerintah mengeluarkan perintah penghapusan kuota impor barang hajat hidup. Di atas kertas, narasi ini dikemas cantik sebagai langkah anti-monopoli agar siapa saja bebas melakukan impor.
Kenyataannya, regulasi ini adalah pukulan mematikan bagi peternak dan petani lokal. Tanpa perlindungan kuota, konglomerat bermodal triliunan bebas mendatangkan produk pangan dan susu impor murah. Sorry jika janji awal penyerapan panen petani terdengar indah; efisiensi skala besar dari luar negeri menghasilkan harga pokok yang mustahil dilawan oleh peternak kecil di Lembang maupun daerah lainnya.
Baca Juga: Kinerja Satu Tahun Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Kepuasan Masyarakat Capai 80,5 Persen
Kesimpulan: Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu
Audit investigatif ini bermuara pada satu kesimpulan: Program Makan Bergizi Gratis perlahan bergeser wujud menjadi salah satu medium Transfer Kekayaan Terbesar. Dana dari uang pajak rakyat—termasuk imbas dari kenaikan PPN 12%—mengalir deras langsung ke rekening korporasi raksasa, importir kakap, dan perusahaan asing.
Peternak lokal, pedagang kantin sekolah, dan UMKM kecil yang pada akhirnya sebatas dijadikan figuran pelengkap di dalam proposal proyek. Rakyat mungkin berucap makasih atas niat baik program gizi ini, namun pada realitas rantai pasoknya, sindikasi para naga korporasilah yang sedang menikmati pesta pora Rp 32,1 Triliun tersebut.(LM)