opini

Status Quo Gereja Katolik, Antara Kefanaan Seremoni dan Jeritan Keterasingan Sosial

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:19 WIB

Ia adalah sebuah peta jalan profetik untuk mewujudkan Kerajaan Allah di bumi, menuntut partisipasi aktif setiap umat, bukan hanya pada tingkat spiritual, tetapi juga sosial.

Dari Rerum Novarum (1891) oleh Paus Leo XIII yang secara revolusioner membela hak-hak buruh, Populorum Progressio (1967) dari Paus Paulus VI yang menuntut pembangunan manusia seutuhnya, hingga ensiklik-ensiklik Paus Fransiskus seperti Laudato Si' (2015) yang menghubungkan krisis lingkungan dengan ketidakadilan sosial, dan Fratelli Tutti (2020) yang menyerukan persaudaraan universal, Gereja memiliki landasan teologis dan moral yang tak tergoyahkan untuk berbicara dan bertindak.

Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana kita dapat menjembatani jurang pemisah antara ajaran agung ini dengan praktik sehari-hari yang cenderung seremoni sentris, bahkan di tengah maraknya kasus intoleransi?

Kecenderungan ini, secara kontekstual, dapat diamati di Keuskupan Ruteng dalam beberapa tahun terakhir.

Kita menyaksikan bagaimana berbagai festival dan kegiatan selebrasi digencarkan, yang meskipun bertujuan baik untuk mempersatukan umat atau merayakan tradisi, seringkali terkesan lebih menonjolkan aspek eksternal dan perayaan semata, dan berpotensi ditafsirkan sebagai euforia atas status mayoritas.

Di tengah kemegahan festival-festival ini, pertanyaan tentang isu-isu fundamental seperti kemiskinan di daerah pedalaman, dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi dan pengembangan pariwisata, atau masih kurangnya akses pendidikan dan kesehatan berkualitas di banyak paroki terpencil, perlu mendapatkan perhatian yang lebih seimbang.

Ketika sebuah keuskupan yang umatnya mayoritas Katolik cenderung menonjolkan kegiatan keagamaan yang seremonial, tanpa diimbangi dengan kiprah nyata yang menonjol dalam perubahan sosial, ada risiko untuk tidak sepenuhnya mengoptimalkan panggilan menjadi garam dan terang bagi umat seluruhnya.

Kecenderungan ini dapat menciptakan kesan bahwa Gereja memilih untuk "main aman," menghindari isu-isu struktural yang kompleks dan berpotensi menimbulkan friksi – termasuk persoalan intoleransi yang mengancam kebhinekaan – demi menjaga citra damai atau status quo, padahal inilah justru panggilan utamanya.

Ini bukan hanya tentang inisiatif karitatif semata, tetapi juga tentang keberanian untuk menyuarakan keadilan struktural dan bersama-sama mengatasi akar masalah yang menindas.

Maka, demi relevansi dan keberlanjutan misi di masa depan, Gereja secara nasional, dan khususnya Keuskupan Ruteng, perlu melakukan reorientasi pastoral yang mendalam, yang berpusat pada penguatan iman umat untuk aksi nyata.

Pertama, paroki-paroki dan keuskupan-keuskupan perlu lebih proaktif menggeser fokus dari sekadar memenuhi kalender kegiatan keagamaan yang padat, menuju inisiatif yang memberdayakan umat dan merespons kebutuhan konkret masyarakat.

Ini berarti mengalokasikan lebih banyak sumber daya, baik manusia maupun finansial, untuk program-program pendidikan non-formal, pendampingan hukum bagi yang tertindas, klinik kesehatan komunitas yang terjangkau, atau gerakan konservasi lingkungan yang melibatkan umat secara aktif dan berkelanjutan.

Iman umat tidak lagi hanya dimaknai sebagai kepatuhan ritual, melainkan sebagai dorongan transformatif untuk keadilan dan kasih yang diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk keberanian untuk membela toleransi dan keadilan bagi semua.

Kedua, pendidikan iman harus diintegrasikan secara holistik dengan ASG sejak dini. Umat tidak hanya diajari katekismus dan ajaran moral, tetapi juga dibekali pemahaman mendalam tentang bagaimana iman Katolik menuntut mereka untuk terlibat aktif dalam isu-isu keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.

Pembentukan iman harus menghasilkan pribadi-pribadi yang peka terhadap penderitaan sesama, memiliki kepekaan sosial, dan berani menyuarakan kebenaran, bahkan jika itu tidak populer.

Halaman:

Tags

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB