opini

Perempuan dan Kesetaraan Gender, Mengurai Belenggu Budaya Patriarki

Kamis, 25 September 2025 | 11:04 WIB
Marselina Muliati, Mahasiswa Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik STIPAS ST. SIRILUS Ruteng

Opini Oleh Marselina Muliati

(Mahasiswa Prodi Pendidikan Keagamaan Katolik STIPAS St. Sirilus Ruteng)

Ruteng, Idenusantara.com - Budaya patriarki telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat kita selama berabad-abad, hingga membentuk struktur sosial dan ekonomi yang mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), patriarki didefinisikan sebagai perilaku yang mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat atau kelompok sosial tertentu.

Sistem patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai aspek seperti kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti.

Dalam lingkup keluarga, ayah memiliki otoritas tertinggi yang mengatur perempuan, anak-anak, dan harta benda.

Sistem ini secara tidak langsung memberikan keistimewaan kepada laki-laki dan menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dan perempuan seringkali dianggap sebagai warga kelas dua, dengan hak dan kesempatan yang terbatas.

Daerah Manggarai di Nusa Tenggara Timur masih mempertahankan budaya patriarki yang kuat ini.

Budaya patriarki di Manggarai menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuatan dan otoritas dalam segala aspek kehidupan, sementara perempuan dipandang lebih rendah dan sering mendapatkan posisi subordinat.

Contohnya, dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari, tugas-tugas seperti membuat kopi, menyapu rumah, atau mengurus dapur dianggap wajib bagi perempuan, sedangkan laki-laki tidak dituntut melakukan hal tersebut.

Perempuan dalam budaya Manggarai juga seringkali dianggap sebagai "orang luar" (ata pe'ang), sedangkan laki-laki sebagai "orang dalam" (ata one), yang diwariskan sebagai pewaris keluarga dan martabat.

Hal ini juga tercermin dalam sistem perkawinan yang terkait dengan praktik tradisi belis (paca), di mana suami dianggap memperoleh hak penuh mengatur istri setelah mahar lunas, sebuah interpretasi yang menempatkan perempuan dalam posisi dikendalikan dan inferior (Sadliana, 2010).

Budaya patriarki memberikan dampak negatif yang besar terhadap perempuan, salah satunya adalah marginalisasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Perempuan seringkali dipinggirkan dalam hal akses ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan karena stereotipe yang menganggap bahwa perempuan hanya cocok untuk urusan domestik.

Halaman:

Tags

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB