Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui bebagai cara seperti forum atau jaringan kerja sama, melaksanakan program bersama dan kebijakan publik.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, dan oleh karena itu, memiliki martabat yang tak terhingga.
Inklusi sosial mengakui dan menghormati martabat ini dalam setiap orang, termasuk mereka yang seringkali diabaikan atau diremehkan oleh masyarakat.
Inklusi sosial mendorong umat Katolik untuk berdiri dalam solidaritas dengan mereka yang terpinggirkan, miskin, sakit atau menderita.
Ini berarti mendengarkan suara mereka, memahami kebutuhan mereka, dan bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Sebagai umat Katolik, kita dipanggil menjadi agen perubahan sosial yang inklusif.
Kita dituntut untuk membuka hati dan pikiran terhadap perbedaan, serta berani bertidak untuk membela hak-hak mereka yang tertindas.
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Kerajaan Allah di bumi ini, yaitu Kerajaan yang penuh dengan keadilan, damai, dan kasih.