Opini Oleh Anastasia Nunut (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)
Ruteng, Idenusantara.com - Pembangunan di Indonesia sering kali berpusat di kota, sementara desa tertinggal dalam banyak aspek.
Padahal lebih dari separuh penduduk indonesia tinggal di desa dan menggantungkan hidup pada sektor agraris.
Dalam konteks ini penegasan tetang desa yang inklusif sangatlah penting, karena berbicara tentang bagaimana pembangunan desa yang tidak menyasar, tetapi juga merangkul masyarakat rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, anak-anak dan juga lansia.
Hal ini sangat mendesak, supaya pembanguan di Desa semakin merata dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Berbicara tentang desa yang inklusif juga berbicara tentang desa yang memberi ruang yang terbuka di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menyuarakan apresiasinya.
Pemerintah desa perlu memastikan kebijakan dan angaran benar-benar menyentuh kelompok rentan, dan pendidikan masyarakat tentang kesejahteraan juga sangat penting agar budaya diskriminasi dan stigma bisa dihindari.
Prinsip desa yang inklusif selaras dengan amanat undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, dimana desa diberi kewenangan untuk mengatur dan juga mengurus kepentingan Masyarakat yang mandiri termasuk memastikan partisipasi semua tanpa diskriminasi.
Namun dalam kenyataanya masih banyak kelompok rentan yang belum memiliki suara dalam perencanaan pembangunan desa.
Karena musyawarah desa kerap didominasi kepada kelompok tertentu sehingga kebutuhan kelompok kecil sering diabaikan.
Keadilan sosial tidak akan terwujud jika dalam pembangunan desa masih ekslusif, contohnya seperti akses fasilitas publik yang tidak ramah disabilitas, dan peluang ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok tertentu atau program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, dan hal ini memperlebar kesenjangan sosial di akar rumput.
Desa inklusif bukan sekedar konsep, tetapi juga sebuah gerakan menuju keadilan sosial yang nyata, karena ketika desa mampu menciptakan ruang hidup yang adil bagi semua warganya maka pembangunan di Indonesia secara keseluruhan akan lebih kokoh, berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam mewujudkan desa yang inklusif memiliki tantangan yang tidak mudah.
Dan tatangan yang sering di alami ketika mewujudkan desa yang inklusif diantaranya yaitu:
Pertama, Budaya Patriarki. Hal ini sering di temukan di banyak desa, budaya patriarki masih sangat kuat, perempuan dianggap hanya berperan di ranah domestik, sehingga aspirasi perempuan sering diabaikan dan tidak dianggap.