opini

Guru Honorer Mau Dilarang Ngajar 2027: Negara Sibuk Merapikan Tabel, Lupa yang Menopang Kelas

Jumat, 8 Mei 2026 | 17:57 WIB
Ilustrasi Guru Honorer

Karena itu agak lucu. Setelah bertahun-tahun dipakai menutup kekurangan sistem, keberadaan mereka tiba-tiba diperlakukan seperti masalah yang harus dibereskan. Dipakai saat butuh, dirapikan saat aturan menuntut, lalu diminta sabar saat kepastian belum ada. Kalau ini bukan ironi, mungkin namanya terlalu sopan untuk disebut ironi.

PPPK Jadi Solusi, Tapi Formasinya Cukup Tidak?

Pemerintah memang beralasan: sistem kepegawaian tidak bisa terus abu-abu. Guru yang bekerja bertahun-tahun dengan status tidak pasti juga tidak adil. Maka PPPK dan CPNS terus didorong. Secara konsep, masuk akal.

Masalahnya, konsep yang masuk akal bisa jadi bencana kalau formasi tak cukup menampung orang yang selama ini benar-benar kerja. Kalau guru honorer diminta ikut seleksi tapi kuotanya terbatas, maka akan banyak yang tertinggal. Kalau sekolah masih butuh mereka tapi aturan setelah 2026 belum jelas, sekolah ikut bingung. Kalau pemda tak punya ruang anggaran, gaji bisa macet.

Akhirnya, yang terdengar seperti penataan bisa berubah jadi kekacauan kecil yang efeknya langsung ke ruang kelas.

Baca Juga: Pengabdian Tulus Di Pelosok: Aipda Lalu Sukiman Jadi Malekat Penolong di Kampung Sunyi Manggarai Timur

Rp 400 Ribu Sebulan: Bantuan Kecil untuk Masalah Besar

Pemerintah menyebut masih butuh guru non-ASN, terutama di 3T. Pernyataan ini penting. Artinya mereka belum bisa dihapus dari sistem. Tapi pernyataan saja tidak cukup. Kalau masih dibutuhkan, harus ada jalan yang jelas. Bukan hanya kalimat “skema sedang disiapkan”.

Soal kesejahteraan, 2026 disiapkan Rp 14 triliun lebih untuk guru non-ASN. Insentif naik dari Rp 300 ribu jadi Rp 400 ribu per bulan untuk 377.143 guru. Ada tunjangan profesi Rp 2 juta bagi yang bersertifikat. Langkah baik. Tapi Rp 400 ribu per bulan tetap terasa seperti bantuan kecil untuk masalah yang sangat besar.

Negara bicara generasi emas. Tapi sebagian pemegang kuncinya masih hidup dengan penghasilan jauh dari layak. Ingin murid cerdas, tapi gurunya dibuat cemas. Ingin sekolah kuat, tapi penyangganya belum diberi tempat yang layak.

4 Syarat Agar Penataan Tak Jadi Bencana

Menata guru non-ASN memang perlu. Tapi menata bukan berarti membuat mereka gelisah. Merapikan sistem bukan berarti mengabaikan orang yang selama ini menopang sistem itu. Kalau pemerintah serius selesaikan masalah honorer, penyelesaiannya harus utuh.

Ada 4 hal wajib:

1. Data harus terang. Siapa aktif mengajar, siapa masuk data resmi, siapa di daerah kekurangan guru. Jangan ada honorer siluman, jangan ada yang kerja tapi tak terdata.
2. Formasi PPPK/CPNS sesuai kebutuhan riil, bukan sesuai kemampuan administrasi.
3. Skema penggajian aman sampai transisi selesai. Pusat dan daerah wajib satu suara.
4. Pastikan tak ada sekolah kekurangan guru setelah 2026. Jangan sampai honorer dibatasi tapi penggantinya belum ada. Yang rugi bukan hanya guru. Murid ikut jadi korban.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB