Lagi Viral di Yogyakarta! 3 Tempat Wisata Baru dengan Pemandangan Laut yang Bikin Takjub

photo author
Maria Rosalia Geno Tobing, Ide Nusantara
- Senin, 28 September 2026 | 09:53 WIB
Ilustrasi foto: 3 Tempat Wisata Baru dengan Pemandangan Laut yang Bikin Takjub.
Ilustrasi foto: 3 Tempat Wisata Baru dengan Pemandangan Laut yang Bikin Takjub.

3. Drini Park

Bagi wisatawan yang berlibur bersama keluarga dan membawa anak-anak, Drini Park bisa menjadi salah satu pilihan. Destinasi ini menawarkan berbagai wahana modern yang dapat dinikmati oleh pengunjung dari berbagai usia.

Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain skyride atau sepeda gantung, kereta mini, hingga area permainan air. Lokasinya yang berada tidak jauh dari kawasan pantai membuat wisatawan bisa mengombinasikan wisata wahana dengan menikmati suasana pesisir.

Baca Juga: Hidden Gem Indonesia! 5 Tempat Wisata Super Indah yang Cocok Buat Healing Jauh dari Keramaian

Selain Drini Park, kawasan sekitar Pantai Drini juga memiliki sejumlah destinasi wisata yang menarik perhatian. Salah satunya adalah Gesing Wonderland yang menawarkan kincir ria di tepi laut serta spot foto berupa jembatan kaca yang mengarah ke kawasan laut.

Akses menuju kawasan wisata tersebut juga semakin mudah dengan kondisi jalan yang lebih mendukung perjalanan, termasuk bagi wisatawan yang datang menggunakan kendaraan berukuran besar.

Jika sedang mencari tempat wisata baru di Yogyakarta dengan pemandangan laut, kawasan Gunungkidul menawarkan beberapa pilihan menarik.

Jungwok Blue Ocean cocok untuk menikmati suasana estetik di atas tebing, On the Rock menghadirkan nuansa beach club dengan panorama laut, sementara Drini Park bisa menjadi pilihan untuk liburan bersama keluarga.

Dengan perpaduan panorama Samudera Hindia, spot foto kekinian, dan berbagai fasilitas modern, ketiga destinasi tersebut layak masuk dalam daftar kunjungan bagi wisatawan yang ingin mengeksplorasi wajah baru wisata Yogyakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X