IDE NUSANTARA.COM - Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD Kabupaten Manggarai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan dalam anggaran perubahan harus dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga meminta agar pemulihan pascagempa bumi menjadi salah satu prioritas utama.
Hal tersebut disampaikan dalam Penutupan Sidang Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Ruteng, pada Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Bukan Rp1 Miliar Lagi! KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, serta dihadiri Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Penjabat Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hery Nabit menjelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal, menyelaraskan program prioritas, serta mengoptimalkan belanja daerah sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi.
Ia menekankan bahwa kondisi masyarakat pascagempa harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan anggaran, terutama untuk mendukung pemulihan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Karena itu, Bupati meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar penanganan bencana serta pemulihan daerah berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026? Ini Pernyataan Terbaru Menteri Koperasi
Atas nama Pemerintah Kabupaten Manggarai, Hery Nabit menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, donatur, relawan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam penanganan bencana.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan, kekurangan, maupun kemungkinan kelalaian dalam penanganan bencana dan penyaluran bantuan.
Menurutnya, berbagai kendala yang muncul harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem penanganan bencana. Dengan demikian, penanganan berikutnya dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, menyatakan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara terbuka, cermat, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran. Pemerintah daerah pun diharapkan segera merealisasikan program yang telah disepakati agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Artikel Terkait
Cara Daftar Agen Perlinsos Kemensos 2026 secara Online, Simak Langkahnya
Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih pada 2026? Ini Pernyataan Terbaru Menteri Koperasi
Bukan Rp1 Miliar Lagi! KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten
Ribuan Umat Hadiri Syukuran Tahbisan Imam Pater Petrus Sandiawan Denatalis, SVD di Lamba Manggarai Timur
Honorer Mengabdi 5 Tahun Bisa Diangkat CPNS 2027? Ini Fakta dan Ketentuannya