pemerintah

Jangan Keliru! Inilah Perbedaan Disparitas antara PNS Pusat dan PNS Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 | 17:00 WIB
Penyesuaian jam kerja ASN (PNS dan PPPK) yang akan berlaku mulai Juli 2024. (surabaya.go.id)

PNS Daerah: Lebih terhubung dengan kondisi sosial dan ekonomi di daerahnya, yang bisa sangat beragam tergantung pada tingkat perkembangan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Meskipun demikian, baik PNS pusat maupun PNS daerah sama-sama memiliki tanggung jawab yang penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Indonesia. Keduanya saling melengkapi dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kemajuan bangsa dan negara.***

 

 

 

Penulis: Agustina Kariani Cembes

Halaman:

Tags

Terkini