pemerintah

PT. MAP Tidak Pernah Memberikan Pelaporan Kinerja Kepada Dinas Lingkungan Hihup

ay
Selasa, 7 Maret 2023 | 08:45 WIB
Kepala Bidang (KABID) Penataan dan Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai,Hironimus Sukaria. (Piter Bota)

Aktivitas PT. Menara Armada Pratama (MAP), yang terkesan masa bodoh dan membiarkan tumpukan aspal kering yang terlihat tercececer melekat di jalan yang menggaggu dan membahayakan aktivitas publik akhirnya sudah diselesaikan.

Hal tersebut di sampaikan perwakilan PT.Armada Pratama, Aloysius Selama, S.H selaku Biro PT. Armada Pratama, sebelumnya telah membenarkan ikhwal persoalan yang di soroti awak media saat diminta mengklarifikasi di ruang kerjanya, Sabtu, (04/03/2023).

"apa yang menjadi informasi teman-teman media di lapangan itu benar.

Dan setelah pemberitaan itu keluar PT. Armada Pratama langsung melakukan pembersihan di sekitar lokasi tersebut, Sehingga saat ini akses jalan tersebut sudah bisa di lalui dengan baik.

Bahkan untuk warga yang tinggal di sekitar perusahaan, PT.Armada Pratama, lanjut Aloysius, telah mendapatkan penerangan listrik secara grtis, termasuk juga pada jaminan kesehatan warga di lokasi perusahaan.

Kami juga berterima kasih kepada teman-teman media terhadap informasi dari persoalan ini, sehingga kami bisa mengetahui langsung dan mengatasinya". Ucap Aloysius.

Klarifikasi pemberitaan yang dilakukan oleh PT. MAP bukan berarti lepas dari soal yang ada, Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Bidang (KABID) Penataan dan Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Hironimus Sukaria, ketika menggunjungi lokasi PT. MAP di Reo, pada Senin (06/03/2023).

Kepada media Hironimus menjelaskan, Aktifitas PT. Armada Pratama punya kontribusi terhadap Kabupaten Manggrai tetapi bukan berarti bahwa perusahaan tersebut abaikan keselamatan warga sekitar, apa yang menjadi keluhan masyrakat terkait tumpukan aspal di jalan itu sudah kami lihat dan pihak PT. Armada Pratama sudah membersihkan itu, tandas Hironimus.

Bukan hanya itu, Lebih lanjut Hironimus menyampaikan, Sebetulnya Dinas sudah pernah memberikan surat teguran kepada pihak PT.MAP dan sudah di keluarkan sejak tahun 2021 oleh teman teman yang sebelumnya pernah menjabat di Dinas.

Dasar dari teguran itu adalah belum terpenuhinya beberapa kesepakatan atau komitmen yang tercantum dalam dukumen pihak PT. Armada Pratama, salah satunya tentang pelaporan evaluasi kerja itu atau pelaporan kerja. Inikan lingkungan hidup bagai mana Pihak PT. Armada Pratama memberikan laporan 1 tahun 2 kali atau setiap 6 bulan untuk kita evaluasi.

Bahkan selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang (KABID) Penataan dan Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai sama sekali belum pernah mendapat pelaporan kinerja PT. Armada Pratama terbut, tutup Hironimus.

 

Tags

Terkini