Sehingga, dapat menetapkan perencanaan terkait formasi CPNS 2023 yang akan dibuka.
Kemudian, untuk jadwal CPNS 2023 juga baru akan diumumkan setelah ditetapkannya formasi CPNS 2023 secara resmi.
Disamping itu, jika melihat pada surat edaran Menpan-RB dengan nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tertanggal 14 Maret 2023 mengenai usulan Formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terlihat, bahwa untuk formasi CPNS 2023 hanya dialokasikan untuk instansi pusat saja.
Sedangkan untuk instansi daerah, kali ini hanya dibuka untuk formasi PPPK saja.
Perlu Anda Ketahui, ada beberapa formasi CPNS 2023 yang menjadi fokus pemerintah.
Adapun Formasi CPNS 2023 tersebut adalah bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dosen dan talenta digital.
Setelah jadwal CPNS 2023 sempat bergeser dari rencana yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebelumnya yaitu pada akhir Juni atau Juli 2023.
Dimana, pada 12 Juni 2023 lalu, pihaknya menyebut bahwa akan memulai pendaftaran CPNS 2023 pada bulan September 2023.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujarnya dikutip Kompas.com, Senin (12/6/2023
Selain itu, perihal rencana pembukaan jadwal CPNS 2023 dan kebutuhan formasi telah disampaikan oleh Menteri PANRB kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam hal ini, Anas menyebutkan bahwa untuk sementara formasi CPNS 2023 dan PPPK berjumlah 1.030.751 orang.
Namun, mengenai formasi CPNS 2023 dan PPPK Anas mengaku bahwa pihaknya masih terus memantapkan dan mengoptimalkan rencana penetapan formasi CASN tahun ini.
Menurut Menteri PANRB, pada rekrutmen CPNS 2023 kali ini, pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non ASN sekaligus mengambil kalangan lulusan baru atau fresh graduate.