pemerintah

Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2022 Yang Diusulkan Pemda Ende

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:25 WIB
Sekretaris Daerah Ende; Agustinus G. Ngasu (Sumber foto: Wartasasando)

IDENUSANTARA.COM-ENDE-Menyikapi kebijakan Pemerintah pusat yang dikabarkan akan melakukan moratorium tenaga non ASN, Pemda Ende NTT, menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Ende, Agustinus G. Ngasu, yang dilansir dari Victory news, usai menghadiri rapat Paripurna V di Kantor DPR Ende. Senin (25/07/2022).

"Langka antisipasi yang diambil Pemkab Ende diantaranya, mendata dan memetakan status kepegawaian non ASN, melakukan pengarahan dan penjelasan terkait status pegawai serta mengusulkan formasi ke Kemenpan RB," Jelas Sekda.

Baca Juga: Hasilkan Uang Dari Grab, Dosen di Kupang Ini Jadi Inspirasi Sejawatnya

Lanjutnya, pengusulan formasi PPPK sesuai surat pengantar usulan formasi Kabupaten Ende tahun 2022, Nomor BU.811/BKPSDM.07/1061/VII/2022, sekaligus menjawab sorotan yang disampaikan Fraksi Partai NasDem DPRD Ende.

"Sesuai surat usulan yang dikirim ke Kemenpan RB, ada 1.853 formasi PPPK. Rinciannya untuk formasi tenaga guru 1.401, tenaga kesehatan 227, tenaga teknis 225,"Jelasnya.

Baca Juga: Dukung Turnamen Sepak Bola Antar Desa di Nangapanda, Pemda Ende Alokasikan Anggaran 10 Juta

Kendati demikian, lanjutnya anggaran bagi tenaga PPPK Kabupaten Ende belum ditetapkan lantaran menunggu jawaban Kemenpan RB tentang jumlah formasi yang disetujui. 

Ha itu juga dikaji berdasarkan data pendukung dalam pengusulan formasi tahun 2022

"Data pendukung yang menjadi acuan diantaranya rasio belanja pegawai tahun 2022, anggaran gaji tahun 2922, ketersediaan anggaran diklat tahun 2022. Disamping itu berkaitan dengan analisa jabatan dan beban kerja serta peta jabatan tahun 2022," Imbuhnya.

Tags

Terkini