pemerintah

Kabar Gembira, Ada 5 Honorer yang Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes CAT

Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:23 WIB
Kabar Gembira, Ada 5 Honorer yang Bisa Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes CAT (Gambar PRMN)

 

IDENUSANTARA.COM - Berita tenaga honorer akan diangkat tanpa syarat ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Akhirnya tenaga honorer atau pegawai Non-ASN dapat kabar baik dari KemenPAN RB setelah terbit Surat Edaran Menteri PANRB terbaru.

Bagi tenaga honorer atau pegawai Non-ASN penuhi syarat dan ketentuan guru honorer bisa ikut seleksi PNS PPPK 2022 tanpa tes CAT sesuai Surat Edaran Menteri PANRB.

BACA JUGA

https://www.idenusantara.com/inspirasi/pr-5624173326/ingin-tahan-lama-saat-hubungan-intim-coba-7-racikan-ini-dijamin-istri-semakin-lengket

Tentu, ada kriteria atau syarat yang perlu dinilai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses pendataan tenaga honorer.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2022 yang telah terbit.

Meski begitu, tenaga honorer yang berhasil di data apakah akan resmi diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa syarat?

Seperti diketahui bahwa sebenarnya tenaga honorer memang akan dihapus statusnya di instansi pemerintahan mulai akhir tahun 2023 mendatang.

Maka tenaga non ASN atau tenaga honorer sedang mempertanyakan nasibnya jika memang honorer akan dihapus.

Melalui SE Menpan RB Nomor B/15II/M.SM.01.00/2022 yang rilis pada 22 Juli 2022, menjelaskan tentang pendataan tenaga honorer yang ada di instansi daerah.

SE Menpan RB mengingatkan pejabat pembina kepegawaian agar semua instansi pemerintah melakukan pendataan pegawai non ASN di lingkungan masing-masing.

Tentu saja, ini adalah inisiatif pemerintah mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga honorer.

Setelah didata, ada kriteria syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK 2022.

Halaman:

Tags

Terkini