Jakarta - Kemendikdasmen merilis surat edaran pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi guru tertentu dan retaker 2025. Pengumuman ini menjadi kabar penting bagi mereka yang ingin meningkatkan profesionalisme sebagai tenaga pendidik.
UKPPPG gelombang pertama ini dikhususkan untuk retaker dan guru tertentu yang memenuhi kriteria pendaftaran. Program ini bertujuan memberikan kesempatan memperoleh sertifikat pendidik (serdik) bagi peserta yang memenuhi syarat.
Dalam surat edaran nomor 0037/B2/GT.00.02/2025, disebutkan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan UKPPPG tahun ini. Informasi ini meliputi ketentuan peserta, biaya, simulasi ujian, serta jadwal pelaksanaan.
Peserta UKPPPG terdiri dari guru tertentu yang belum lulus ujian, namun telah memenuhi persyaratan kelulusan. Peserta lain adalah guru PPG tahun 2024 yang telah menyelesaikan pembelajaran melalui platform resmi Kemendikbud.
Pembiayaan UKPPPG dibebankan kepada peserta melalui Virtual Account yang tersedia di laman pendaftaran resmi. Biaya ujian tertulis adalah Rp200.000, sedangkan biaya ujian kinerja ditetapkan sebesar Rp265.000.
Peserta diwajibkan mengikuti simulasi ujian melalui laman resmi UKPPPG untuk memastikan persiapan menghadapi ujian sebenarnya. Simulasi bertujuan membantu peserta memahami mekanisme ujian dan meminimalkan kendala teknis.
Dokumen pendukung dan video pembelajaran menjadi persyaratan wajib yang harus disiapkan peserta sebelum ujian. Ketentuan lengkap mengenai dokumen ini telah dijelaskan dalam lampiran surat edaran tersebut.
Jadwal pelaksanaan UKPPPG akan diinformasikan melalui lampiran surat edaran, termasuk detail waktu pelaksanaan ujian. Peserta disarankan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terlewatkan jadwal yang telah ditetapkan.
Guru tertentu dan retaker diimbau segera berkoordinasi dengan LPTK masing-masing untuk memastikan kelancaran proses administrasi. Koordinasi yang baik dapat membantu peserta mempersiapkan semua kebutuhan dengan tepat waktu.
UKPPPG 2025 diharapkan mampu menghasilkan tenaga pendidik profesional yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional. Dengan lulusnya ujian ini, guru diharapkan semakin berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.***