idenusantara.com -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manggarai Timur, NTT kini memiliki sejumlah gedung baru. Hal itu setelah pemerintah pusat menggelontorkan anggaran ke Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN sebesar Rp19.040.000.000 (sembilan belas miliar empat puluh juta rupiah).
Proyek Gedung rawat inap tersebut dikerjakan oleh PT. Cahaya Putra Sampurna dengan pengawasan PT. Citra Ngada Plan.
Sayangnya, anggaran sebesar itu tak diiringi dengan proses pembangunan yang benar. Belum juga diresmikan, Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, banyak ditemukan sejumlah titik sudah mengalami keretakan.
Pantauan wartawan belum lama ini dilokasi proyek terdapat keretakan halus di tembok bagian luar dan dalam gedung.
Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan
Salah satu sektor yang paling banyak dikorupsi adalah pembangunan dan infrastruktur. Modus korupsi di sektor ini, menurut Studi World Bank, adalah mark up yang sangat tinggi mencapai 40 persen. KPK mencatat, dalam sebuah kasus korupsi infrastruktur, dari nilai kontrak 100 persen, ternyata nilai riil infrastruktur hanya tinggal 50 persen, karena sisanya dibagi-bagi dalam proyek bancakan para koruptor.
Dampak dari korupsi ini tentu saja kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam keselamatan publik. Proyek infrastruktur yang sarat korupsi juga tidak akan bertahan lama, cepat rusak, sehingga harus dibuka proyek baru yang sama untuk dikorupsi lagi.
KPK mencatat, korupsi di sektor ini terjadi dari tahapan perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Di tahap perencanaan, koruptor sudah mencari celah terkait kepastian anggaran, fee proyek, atau cara mengatur pemenang tender. Pada pelaksanaan, terjadi manipulasi laporan pekerjaan atau pekerjaan fiktif, menggerogoti uang negara.
"Terima kasih infonya mas, jika ada data lebih lengkap silahkan sampaikan," Tulis juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini, merespon pesan wawancara yang dikirim pada sabtu (18/7).
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan buruknya kualitas pembangunan tersebut. Ia mencurigai adanya kelalaian dalam proses pengerjaan.
“Proyek itu belum sampai satu tahun, kalau tidak salah ingat baru berjalan enam bulan selesai dikerjakan. tapi sudah rusak yang dimana terjadi keretakan di beberapa titik,”ungkap warga kepada wartawan jumat (17/07/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memeriksa para pihak yang terlibat dan bertanggungjawab (kontraktor dan PPK) atas Pembangunan sarana gedung rawat inap RSUD Borong, kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, yang dikerjakan oleh PT. CAHAYA PUTRA SAMPURNA dengan pagu Rp19.040.000.000, HPS Rp19.040.000.000 dengan harga penawaran Rp19.015.387.588
Artikel Terkait
Tak Cukup Setahun, Proyek Gedung Rawat Inap RSUD Borong Rp19.4 Miliar Sudah Alami Keretakan Dini, APH Diminta Periksa Kontraktor dan PPK