pendidikan

Mantan Kades Rangalaka Diduga Korupsi Dana Desa

FD
Sabtu, 4 Mei 2024 | 14:36 WIB
Gambar Ilustrasi Kuropsi Dana Desa (Sumber Gambar: Istimewa)

Ende, Mantan Kades Rangalaka, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, NTT diduga menggelapkan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2019-2022

Dugaan tersebut disampaikan salah satu tokoh masyarakat setempat, Ignassius Piter kepada media (Kamis, 02 Mei 2024) 

Menurutnya, pada tahun 2019 saat Pemdes Rangalaka yang dipimpin kades LN, menganggarkan dana 100 juta rupiah untuk bantuan stimulan rumah tidak layak huni sebanyak 4 (empat) unit kepada masing-masing 4 Kepala Keluarga dengan anggaran per rumah 25 Juta Rupiah  

Namun hingga akhir jabatannya, satu dari tiga unit rumah bantuan itu tak kunjung diterima KK penerima manfaat

Baca Juga: Pilkada Matim, Paket ELEMEN Resmi Daftar di Partai Nasdem

"Dari 25 juta ini diperuntukkan membeli besi dengan ukuran 6 mili dan 10 mili, semen, kawat ikat, paku seng dan paku biasa, seng dan pintu jendela. Tetapi ada satu unit rumah warga yang mendapat bantuan tersebut samapai hari ini pintu dan jendela rumahnya belum dipasang, dengan alasan pintu dan jendelanya dengan jumlah (Pintu 4 buah dan jendela 12 buah), belum diserahkan oleh pihak desa, sementara masa jabat (LN), sudah berakhir sejak tahun 2022",katanya

Di tahun yang sama juga Pemdes Rangalaka menganggarkan dana untuk pengadaan ternak kambing sebesar 11.000.000. (Sebelas juta) rupiah. Namun sampai hari ini tidak ada penyerahan ternak kambinng tersebut kepada masyarakat atau kelompok tertentu

Sementara pada tahun 2020 Pemdes Rangalaka juga menganggarkan dana untuk pengadaan mesin pencacah 2 (dua) unit. Namun menurut piter, yang diserahkan kepada masyarakat dan yang ada saat ini hanya berjumlah satu unit

Baca Juga: Silaturahmi ke Keuskupan Ruteng, Ini yang Dibahas Simon Petrus Kamlasi

Selain itu, ditahun 2021 Pemdes Rangalaka juga kembali menganggarkan dana sebesar 30.703.000 untuk rehabilitasi gedung posyandu, tetapi sampai hari ini rehabilitasi gedung tersebut tidak dilaksanakan. 

Karenanya, Piter berharap aparat penegak hukum (APH) untuk dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut

"Masi banyak dugaan - dugaan lainnya termasuk dalam pekerjaan fisik. Oleh karena itu kami berharap APH segera turun lakukan penyelidikan karena data yang saya sampaikan ini sangat falid sesui Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pemdes dimaksud",tutupnya

Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, mantan Kades Rangalaka (LN) yang dikonfirmasi media ini belum meresponnya****

 

Tags

Terkini