Sementara itu, Direktur Anggaran PMK Kementerian Keuangan, Diah Dwi Utami, menyampaikan bahwa pendidikan konsisten mendapat alokasi 20% dari APBN, dengan fokus mendukung sektor pendidikan dasar dan menengah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), BOS, Tunjangan Profesi Guru Non-PNS, serta renovasi sekolah.
“Kebijakan anggaran 2025 mendukung peningkatan kualitas SDM lewat sarana prasarana, penguatan vokasi, pendidikan unggulan, hingga program makan bergizi gratis,” ujarnya.
Dari sisi regulasi dan tata kelola daerah, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Paudah, menekankan pentingnya pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
“Peran aktif pemerintah daerah dalam menjalankan SPM dan mendukung program Kemendikdasmen sangat penting untuk mencapai target pembangunan pendidikan nasional,” tegasnya.***