pendidikan

Begini Tanggapan LLDIKTI Wilayah XV, NTT Terkait Persoalan UKT di Undana Kupang

ay
Jumat, 21 Juli 2023 | 09:22 WIB

Mengenai persoalan biaya kuliah di Undana, menurut dia, Undana menerapkan UKT berbasis kategori.

Kategori itu mulai dari golongan 1 sampai golongan 10 dengan besaran UKT bervariatif sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa itu sendiri.

"Besaran UKT juga berbasis Prodi, sehingga Prodi Hukum dan Kedokteran pasti berbeda. Begitu juga UKT jalur mandiri dan non mandiri pasti beda. Besaran UKT ditetapkan sesuai level dan golongan. Besaran UKT seyogyanya disetujui Dirjen terkait," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada kenaikan UKT di Undana, tetapi hanya ada penyesuaian.

"Jika dalam waktu berjalan dilakukan evaluasi, dan ditemukan mahasiswa tidak sesuai golongan yang ada maka bisa saja UKTnya naik," beber Prof. Amheka.

"Sebaliknya jika ada mahasiswa yang dalam perjalanan orang tuanya meninggal atau kemampuan ekonomi keluarga menurun drastis maka pasti akan turun. Namun semua perlu verifikasi dan validasi," sambungnya.

Ia mengatakan lagi, UKT bisa berubah disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga, namun bisa juga dengan cara lain seperti cicil hingga pengampunan.

"Semua ini diatur dalam Permendikbud 25 tahun 2020. Undana cukup transparan dalam mekanisme dan penetapan," tandasnya.

Meskipun begitu, (kata dia), LLDIKTI XV berupaya dan memastikan agar tidak ada mahasiswa yang tidak kuliah hanya karena faktor ekonomi.

Ia berharap, masyarakat wajib membayar UKT sesuai dengan golongan, karena UKT yang diminta pemerintah itu untuk mendukung mahasiswa yang UKT di bawah.

"Ini wajib dilakukan untuk mendukung UKT mahasiswa yang di bawah. Kalau hasil verifikasi dan validasi golongan 8 maka wajib membayar UKT sehingga ada subsidi untuk yang lain dengan sistem gotong royong, dan pemerataan, karena pemerintah juga terbatas," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini