Rektor Unila Ditangkap KPK Kasus Penyuapan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN

photo author
Pay K, Ide Nusantara
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 23:34 WIB
Rektor Unila Ditangkap KPK Kasus Penyuapan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN (Foto CNN)
Rektor Unila Ditangkap KPK Kasus Penyuapan Penerimaan Mahasiswa Baru PTN (Foto CNN)

IDENUSANTARA.COM - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Unila terkait suap penerimaan mahasiswa baru. Rektor Unila Karomani terjaring dalam operasi tersebut.

KPK pun menetapkan empat orang tersangka. Salah satu tersangka adalah Rektor Karomani.

Dia disebut menerima uang suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Karomani bisa menerima Rp100 juta hingga Rp350 juta setiap memasukkan mahasiswa baru.

Wakil Rektor IV, Suharso Universitas Lampung (Unila) mengakui penerimaan mahasiswa baru yang mereka lakukan tidak transparan. Suharso mengatakan sistem penerimaan mahasiswa yang ada telah sesuai rencana. Namun, ia mengakui masih perlu ada pembenahan di segi transparansi.

"Mungkin permasalahan kita kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut dan itu akan kita perbaiki ke depan," kata Suharso dalam jumpa pers di Bandar Lampung, Minggu (21/8/2022).

Meski demikian, Unila tetap akan menerapkan sistem penerimaan mahasiswa baru seperti sebelumnya. Mereka berusaha tetap akan mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang lebih transparan walau rektor terjaring OTT.

Suharso berkata permasalahan di Unila bukan terletak pada sistem, melainkan orang yang mengerjakan sistem. Oleh karena itu, ia menjanjikan perbaikan pada pengawasan.

"Sistem sebaik apa pun, kalau kita sendiri lalai, lupa, alpa, dia juga akan memberikan masalah bagi kita," ujar Suharso.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pay K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X