Tergiur Jadi Sultan; Warga Ende Malah Jadi Tumbal Arisan Online; Pelaku Sudah Ditangkap

photo author
FD, Ide Nusantara
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:12 WIB
Gambar ilustrasi Arisan Onilne (Sumber; dilansir dari tempo.com/istimewa)
Gambar ilustrasi Arisan Onilne (Sumber; dilansir dari tempo.com/istimewa)

Untuk saat ini tersangka FH dijerat dengan pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka akan ditahan 20 hari ke depan di rutan Polres Ende untuk proses perampungan berkas. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FD

Tags

Rekomendasi

Terkini

X