Clementino menambahkan langkah itu perlu mendapat dukungan dan respon Secara serius oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ende karena keberadaan Tambang galian C yang ada di wilayah kabupaten Ende ini ada yang sejak dibangun belum mengantongi ijin baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi.***
***Sumber : Humas polres ende