Ijin Usaha Tambangnya Jadi "Buah Bibir"; Novita Karya Duta Buka Suara

photo author
FD, Ide Nusantara
- Selasa, 18 Juli 2023 | 19:06 WIB
Lokasi pertambangan milik PT. Novita Karya Duta (Foto: istimewa)
Lokasi pertambangan milik PT. Novita Karya Duta (Foto: istimewa)

”Terkait dengan pendelegasian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kembali dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perijinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang ditetapkan pada tanggal 11 April 2022. Namun PT. Novita Karya Taga sudah mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan Operasi Produksi dari Kementerian ESDM sejak tanggal 18 Januari 2022.

" Menurut Pemahaman kami artinya pendelegasian itu setelah PT. Novita Karya Taga mendapatkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian" tegas Hendrika.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FD

Tags

Rekomendasi

Terkini

X