ENDE-- Dua orang petugas keamanan (SECURITY) yang bekerja di Star One Pub dan Karoke, Ende NTT dipolisikan
Keduanya dipolisikan lantaran diduga melakukan tindakan pidana pemerkosaan terhadap CMK (27 tahun) yang bekerja sebagai ladis pada tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan flores, Desa Nanganesa tersebut.
Informasi mengenai hal itu dibenarkanKapolsek Ndona Ipda I Gede wisna, S.H pada minggu (6/8/2023) .
Menurut Kaplsek Gede, kedua pelaku yang adalah security itu berinisial BDG (37 Tahun) dan SRR (38 Tahun). Keduanya dilaporkan oleh korban CMK yang didampingi salah seorang rekan yang diduga sebar staff di pub dimaksud dengan nomor Laporan Polisi ; 05/res1.24/8/2023 Polda NTT Res Ende .Sek Ndona
Baca Juga: Weah Sebut Locatelli Seperti Pirlo
Diterangkan kapolsek Gede, kronologis kejadian sesuai keterangan korban adalah pada hari Sabtu sekitar Pukul 3.30 Wita dini hari.
Terlapor diketahui masuk ke Room 15 saat melihat Korban sedang tidur kemudian, terlapor membuka Celana dalam korban dan memasukkan alat Kelaminnya ke bagian kemaluan korban dan melakukan hubungan badan.
Lanjutnya, pada saat terlapor membuka celana, korban dalam posisi tidak sadar dri kemudian kaget ada yang menindisnya dan ada benda yang masuk ke kemaluan dan korban langsung menendang Terlapor.
Baca Juga: Hojlund Bakal Jadi Ujung Tombak MU
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa yang melakukan hubungan badan adalah terlapor dengan inisial (BDG) sedangkan SRR mencium pipi dan meremas payudara Pelapor
“Kami sudah meminta Keterangan dari Pelapor dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP)” tutur Kapolsek Gede
Dikatakannya lebih lanjut, enyidik Polsek Ndona akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Satreskrim Unit PPA Sat Reskrim Polres Ende untuk proses Hukum lebih lanjut***
Baca Juga: Kebun Sayur Oelomin, Pusat Ekonomi Baru Warga Jalan Salak Sikumana