polhukam

Bocah Perempuan di Ende Jadi Korban Pencabulan; Pelaku Sudah Ditangkap

FD
Kamis, 6 Juli 2023 | 17:41 WIB
Ilustrasi korban pencabulan (Foto; Istimewa)

 

ENDE-Seorang bocah perempuan berusia 13 Tahun (Mawar/Bukan Nama yang sebenarnya), di Desa Wologai Tengah Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende NTT dikabarkan jadi korban pencabulan dari pria hidung belang hingga hamil.

Kejadian tersebut bermula ketika ayah korban membawa korban Mawar untuk berobat ke puskesmas Detusoko dengan keluhan mual-mual dan muntah kemudian setelah di periksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Detusoko di ketahui bahwa korban telah hamil 7 (tujuh) minggu. 

Setelah mengetahui hal itu, ayah korban langsung menanyakan kepada korban siapa yang melakukan hal tersebut dan kemudian Mawar menceritakan semua kepada ayahnya, dan tidak berselang lama ayah korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Detusoko terdekat, dan dari cerita mawar diketahui pelaku berinisial RR (50). 

Baca Juga: Grub Band Dewa 19 Dinobatkan Jadi Ambasador Pariwisata Gili Tramena Lombok

Tak berselang lama, RR kemudian berhasil ditangkap pada Selasa (4/7/2023) Pukul 12.00 Wita oleh anggota polsek Detusoko yang dipimpin langsung Wakapolsek Aiptu Yoseph Rago dan Kanit Reskrim Aiptu Robert C.Zovan Nurak dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/03 /VII/2023/ SPKT / Sek. Detusoko/ Res. Ende/ Polda NTT, tgl 04 Juli 2023. 

Terduga pelaku pencabulan berkemeja kuning dikawal aparat polsek Detusoko (Foto: Humas Polres Ende)

Waka Polsek Detusoko Aiptu Yoseph Rago mengatakan terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Wewaria dimana yang bersangkutan berkunjung kerumah kelurganya disana. Ucapnya.

"Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dari bulan februari 2023 hingga bulan juni 2023, setelah pelaku kita amankan di Kecamatan Wewaria kita akan koordiansi dengan Satreskrim Polres Ende unit PPA untuk menindak lanjuti kasus ini karena ini kasus anak di bawah umur dan untuk Korban masih dilakukan perwatan medis karena kondisinya tidak stabil badanya lemas" Teran Waka Polsek Detusoko..

Hingga saat ini tersangka sudah di amankan di rutan Polres Ende untuk di proses lebih lanjut

Baca Juga: Waspada! BPOM Temukan Ribuan Produk Kosmetik Ilegal yang Memicu Kanker Kulit

 

Tags

Terkini