polhukam

Dugaan Pnculikan Anak di Kupang Ternyata Salah Paham, Ini Klarifikasi Polresta Kupang

ay
Rabu, 8 Februari 2023 | 08:41 WIB
Kesalahpahaman Terhadap Viralnya Video Dugaan Penculikan Anak di Kota Kupang Berakhir Damai di Polresta Kupang (Foto Humas Polresta Kupang Kota)

 

IDENUSANTARA.COM - Viranya video yang beredar dijagad maya terkait dugaan penculikan anak di kota Kupang, meresahkan warga dan seluruh masyarakat NTT. Carut marut informasi Kamtibmas tersebut menakutkan warga dan bisa-bisa persepsi salah menilai terhadap satu dan yang lain bisa berdampak negatif. 

Baca Juga: UNADRI Berikan Beasiswa 4 Semester bagi Camaba Semester Genap, Ayo Buruan Daftar

Menggapi semua informasi tersebut, Polresta Kupang tidak tinggal diam. Sebagai Polri yang profesional, mereka tidak gegabah untuk mengklarifikasi, namun terus mendalami dan memeriksa semua saksi dan semua orang demi kepentingan penyelidikan. Setelah pemeriksaaan lengkap dan benar, Polisi mengumumkan situasi yang sebanarnya. Berikut klarifikasi engkap dari pihak Polresta Kupang, yang dikutip dari www.tribratanewskupangkota.com. 

Seorang wanita asal Kabupaten TTS Helda Selan diamankan warga karena diduga hendak menculik seorang anak di Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Senin (6-2-2023) pagi, Piket Polsek Oebobo mendapat informasi bahwa di sekitar SD Bertingat 2 Kelurahan Fatululi telah diamankan seorang wanita oleh warga dan dicurigai hendak menculik seorang anak.

Mendapat informasi tersebut, Piket Polsek Oebobo langsung mendatangi tempat kejadian dan mendapati wanita tersebut sudah bersama dengan warga di sekitar SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi dan langsung mengamankan wanita tersebut kedalam mobil patroli Polsek Oebobo dan membawanya ke Polsek Oebobo.

Beberapa saat kemudian, wanita yang diamankan tersebut bersama dengan anak Shela dan ibu Rosalin dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut.

Baca Juga: Penjabat Walikota Kupang Minta Sekolah Gandeng Perguruan Tinggi Belajar Bahasa Dunia

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Yohanes Suhardi, SSos., M.H bersama dengan Kanit Pidum Ipda Faijor Simanjuntak, S.H dan Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, didapati informasi bahwa antara Helda Selan (terduga) dan Ibu Rosalin pernah saling kenal dan Helda juga pernah ke rumah ibu Rosalin.

Awalnya, Helda Selan (22) wanita asal Bena Kabupaten TTS, Senin (6-2-2023) keluar dari rumah neneknya di Oebufu lalu menaiki mobil microlet lampu 6 dan turun di patung Kirab Kelurahan Fatululi.

Selanjutnya Helda menuju ke Kos Kosan disekitar SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi untuk mencari temannya bernama Yuli, namun yang dicari tidak ditemukan. Yuli pernah tinggal bersama Ibu Rosalin dan biasa disapa Bete.

Saat berada di rumah ibu Rosalin, Helda bertemu dengan Welpi (pelajar SMP) dan bertanya "mama ada ko?" lalu Welpi menjawab "ada di dapur", kemudian Helda bertemu dengan Shela dan memegang tangan Shela.

Beberapa saat kemudian datang Ibu Rosalin dan menepis tangan Helda dan menarik tangan Shela sambil mengatakan "Kau pegang tangan anak saya buat apa?". Lalu datang beberapa orang dan menanyakan maksud Helda memegang tangan Shela dan memancing bertambah banyak orang yang datang, informasi ini sampai ke Piket Polsek Oebobo kemudian datanglah anggota Polsek Oebobo dan mengamankan Helda, Ibu Rosalin dan Shela dan membawanya ke Polsek Oebobo dan selanjutnya dibawa ke Polresta Kupang Kota.

Halaman:

Tags

Terkini