Total 40 Partai Politik Terdaftar di Aplikasi SIPOL, Ada Satu Partai Baru

photo author
Pay K, Ide Nusantara
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 07:43 WIB
Total 40 Partai Politik Terdaftar di Aplikasi SIPOL, Ada Satu Partai Baru (Foto Komisioner KPU)
Total 40 Partai Politik Terdaftar di Aplikasi SIPOL, Ada Satu Partai Baru (Foto Komisioner KPU)

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pay K

Sumber: Merdeka.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X