bisnis-ekonomi

Ketahui Dari Mana Sumber Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 13 Mei 2025 | 23:08 WIB
Ilustrasi sumber pendanaan koperasi desa (Foto:Ist.net)

Idenusantara.com-Mendirikan koperasi memang butuh semangat gotong royong. Tapi, mari jujur tanpa dana, koperasi tidak bisa bergerak.

Mulai dari biaya pendirian (akta notaris, pengesahan), sewa tempat, modal usaha awal, hingga operasional harian semuanya butuh biaya. Nah, pemerintah tidak tinggal diam. Dalam program Koperasi Desa Merah Putih, sudah dirancang mekanisme pendanaan yang cukup luas dan fleksibel.

Baca Juga: Peran Penting Koperasi Desa Untuk Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat


Jikalau kamu perangkat desa, pengurus koperasi, atau penggiat komunitas desa, kamu perlu tahu dari mana sumber pembayaran kopdes merah putih, adapun sumber dananya yakni dari:

APBN: Dana dari Pemerintah Pusat.

Program Kopdes Merah Putih sudah masuk dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Artinya, dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bisa digunakan untuk:

-Biaya awal pendirian koperasi
-Pelatihan dan pendampingan
-Digitalisasi koperasi
-Insentif bagi desa yang berhasil menjalankan koperasi aktif.

Kementerian seperti Kemenkop UKM, Kemendagri, hingga Bappenas akan mengalokasikan anggaran sesuai tugasnya.

 Baca Juga: Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih: Tentang Siapa yang Mengatur dan Siapa yang Diawasi?

Dana Desa (APBDes).

Menurut SE Kementerian Desa, Dana Desa juga bisa digunakan untuk:

-Pembentukan dan operasional awal koperasi
-Insentif legalitas koperasi (akta, cap, SK)
-Pembelian alat pendukung (rak, timbangan, laptop, dll.)

Tentu semua ini harus dimusyawarahkan dalam forum resmi seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan dimasukkan dalam RKPDes.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gurih Menyegarkan! Resep Sup Ayam Kembang Tahu

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:12 WIB

Bikin yuk! Resep Kue Jahe untuk Camilan

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:15 WIB