idenusantara.com -- Ridwan Effendi warga Padang Mulya selaku peserta forum group Diskusi soal pertambangan yang digelar Polres Bateng, di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Tengah, Rabu (21/1) mengatakan maraknya aktivitas tambang ilegal, lantaran masyarakat masih sulit mengurusi soal perizinan pertambangan.
"Kenapa marak tambang Ilegal, karena, masyarakat dek kawa (malas) buat izinnya, harus kesitu,harus kesini. Ini lahan sendiri bukan lahan milik mereka, kenapa harus membuat izin, kan kita sudah bayar pajak, " ujar Ridwan.
Maraknya aktivitas tambang pasir dan batu serta timah ilegal, juga disebabkan masyarakat sulitnya membuat perizinan, apalagi masyarakat kita masih banyak digaris kemiskinan. Maka itu, perlunya akses perlindungan hukum dalam mencari nafkah agar tidak dibayang-banyangi ketakutan.
Untuk itu, lanjut Ridwan kenapa Pemda tidak memfasilitasi, untuk izin pertambangan ini, dibuat antar desa, atau istilahnya satu pintu, apakah itu di setiap desa atau kecamatan.
"Kalau sudah urusan perut, susah dicegah, gubernur saja tidak sanggup, kalau urusan perut tidak main-main, barang tetangga, ayam tetangga bisa hilang," ucapnya.
Artikel Terkait
Gizi Anak Bukan Ruang Kompromi