Pernyataan Resmi Presiden Mahasiswa IAKN Kupang Terkait Polemik PPPK

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Jumat, 13 Juni 2025 | 19:15 WIB
Pernyataan Resmi Presiden Mahasiswa IAKN Kupang Terkait Polemik PPPK.
Pernyataan Resmi Presiden Mahasiswa IAKN Kupang Terkait Polemik PPPK.

NTT - Polemik mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang semakin mengemuka di ruang publik. Beberapa media lokal telah mengangkat isu ini dan mempertanyakan kebijakan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., yang diduga tidak mengakomodir salah satu pegawai yang dinilai memenuhi syarat, namun justru menunjuk pegawai lain yang memiliki kedekatan dengan oknum pimpinan Fakultas. Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan, kritik, dan desakan klarifikasi dari berbagai pihak. Dan ada penilaian bahwa terkesan Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) IAKN Kupang diamkan hal ini yang sudah dipertanyakan dikalangan masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Presiden Mahasiswa IAKN Kupang, Fisaldo M. Manafe, menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bersuara atas persoalan tersebut, meskipun pada dasarnya hal ini merupakan ranah internal kampus.

“Saya prihatin dengan polemik ini, namun sejak awal saya memilih untuk tidak berbicara terlalu jauh karena saya percaya ini adalah persoalan internal yang harus ditelusuri dan dikaji secara menyeluruh terlebih dahulu, sehingga secara internal sebagai organisasi kemahasiswaan juga mengetahui hal ini” ungkap Fisaldo.

Pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025, Presiden Mahasiswa bersama Menteri Koordinator dan sejumlah pengurus lainnya melakukan audiensi langsung dengan pihak kampus untuk menanyakan dan membahas secara mendalam terkait polemik PPPK yang beredar. Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme yang telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

“Penjelasan yang kami terima hari ini dijelaskan secara baik oleh pihak kampus. Mereka juga menegaskan akan membuktikan semua proses yang telah dilakukan pada ruang dan waktu yang sesuai, apabila diperlukan,” terang Fisaldo.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban resmi terkait persoalan ini. “Namun sebagai Presiden Mahasiswa, saya merasa memiliki hak untuk menanyakan dan mencari tahu lebih dalam tentang persoalan ini. Saya sudah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak kampus, dan biarlah kampus sendiri yang nantinya mengklarifikasi secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Presiden Mahasiswa berharap agar Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., dapat memberikan penjelasan langsung kepada pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan transparansi dalam proses pengangkatan PPPK tersebut. Dengan demikian, berbagai asumsi dan potensi penggiringan opini publik yang tidak berdasar dapat dihentikan.

Menutup pernyataannya, Fisaldo menegaskan bahwa Core Value IAKN Kupang, Sicut In Caelo et In Terra (di bumi seperti di surga) yang sering disampaikan oleh Rektor IAKN Kupang benar-benar harus diterapkan secara nyata di lingkungan kampus. “Nilai ini kami harus benar-benar dirasakan hadir mulai dari pimpinan tertinggi, wakil rektor, dekan, ketua program studi hingga ke tingkat mahasiswa. Implementasi nilai ini jika benar-benar diyerapkan akan menciptakan lingkungan IAKN yang takut akan Tuhan, serta menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam setiap prosesnya,”pungkas Presiden Mahasiswa IAKN Kupang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X