Gubernur NTT Menyerahkan 5.480 SK Pengangkatan PPPK Provinsi NTT Tahap 1

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Kamis, 24 Juli 2025 | 11:42 WIB
Gubernur Melki saat menyampaikan sambutan saat penyerahan SK ASN PPPK (Foto:Biro Humas Setda Prov NTT)
Gubernur Melki saat menyampaikan sambutan saat penyerahan SK ASN PPPK (Foto:Biro Humas Setda Prov NTT)

Idenusantara.com-Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyampaikan selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat kepada 5.480 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Ia pun mengimbau agar dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga kehormatan sebagai abdi negara, dan hadirkan karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat

"Selamat menjalankan tugas dan selamat memasuki gerbang baru pengabdian kepada negara dan masyarakat. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga kehormatan sebagai abdi negara, dan hadirkan karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat," demikian disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka saat menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Formasi Tahun 2024 pada Kamis, (24/7/2025) pagi, di Stadion Oepoi, Kupang.

Gubernur Melki saat menyerahkan SK ASN PPPK
Gubernur Melki saat menyerahkan SK ASN PPPK

Mengawali sambutannya, Melki Laka Lena mengajak seluruh peserta menundukkan kepala seraya mendoakan Ibu Gregoriana Kagarni Roga, Guru SMKN 3 Ende, salah seorang ASN PPPK Tahap I ini yang telah meninggal dunia beberapa hari lalu akibat sakit.

Baca Juga: Komitmen Serius Gubernur Melki Untuk Pembangunan Jalan di Elar Manggarai Timur

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT dan segenap Insan Pers.

Dalam arahannya kepada 5.480 ASN PPPK yang menerima SK Pengangkatan ini, Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemberian SK PPPK ini bukanlah sekadar pengakuan formal, tetapi bukti penghargaan pemerintah atas pengabdian tulus, kerja keras, serta komitmen tinggi dalam melayani rakyat Nusa Tenggara Timur.

"Saya percaya, dengan status baru ini, saudara-saudari akan semakin terpacu untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan penuh integritas, guna mendukung program-program pembangunan yang telah kita canangkan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Wooow!! Ramai-Ramai Gugat Cerai Usai Terima SK, Puluhan Guru PPPK di Cianjur dan Blitar Tinggalkan Suami Pengangguran

Menurut Melki Laka Lena, peran ASN PPPK di Provinsi NTT sangat penting di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas. Beliau menyebutkan, para ASN PPPK ini menjadi contoh nyata bahwa inovasi dalam manajemen sumber daya manusia dapat mengatasi keterbatasan finansial, sekaligus menjadi kekuatan strategis yang membuat pemerintah tetap produktif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Semoga Anda semua dapat menjadi teladan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal meski kita menghadapi tantangan anggaran yang tidak mudah saat ini," kata Melki.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Tahun Anggaran 2022, PPK Ditetapkan Jadi Tersangka

Melki Laka Lena menyadari bahwa tantangan pembangunan di Nusa Tenggara Timur tidaklah ringan. Namun, dengan bertambahnya sumber daya aparatur melalui formasi PPPK ini, beliau yakin potensi daerah ini dapat dikelola lebih baik dan optimal.

Untuk itu, Melki berharap agar tenaga PPPK yang baru diangkat hari ini harus menjadi bagian penting dalam mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat layanan kesehatan, serta memperlancar administrasi dan pelayanan teknis di seluruh sektor pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X