Ia menambahkan, DPRD juga memberikan koreksi, catatan, dan rekomendasi yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD.
"Setelah selesai, dokumen KUA-PPAS ditandatangani bersama, menjadi pedoman perangkat daerah dalam menjalankan anggaran tahunan," ungkapnya.
Kebutuhan Analisis Mendalam
Epi Soe menekankan bahwa DPRD tidak bisa bekerja terburu-buru.
"KUA-PPAS adalah dokumen strategis. Kami harus meneliti setiap angka, menganalisis setiap proyeksi, dan memastikan semua program sesuai dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan. Kalau hanya satu hari, ini tidak mungkin dilakukan dengan baik," tegasnya.
Baca Juga: Humanis, Pemerintah NTT Sambut Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Dengan Dialog Terbuka
Ia menambahkan bahwa analisis mendalam ini juga termasuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan di tengah tahun anggaran, terutama untuk KUA-PPAS Perubahan.
"Kita harus pastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran, dan setiap rupiah yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujarnya.
Perbandingan dengan Daerah Lain
Epi Soe juga membandingkan praktik tenggat waktu di Manggarai dengan daerah lain.
Menurutnya, di kabupaten lain, DPRD biasanya diberikan waktu beberapa hari hingga satu minggu untuk mengkaji dokumen KUA-PPAS.
Baca Juga: Jurnalis Dibungkam: Kekerasan dan Intervensi Warnai Aksi 25–30 Agustus 2025
Ia menerangkan DPRD butuh waktu untuk meneliti data, menganalisis program, dan menyiapkan rekomendasi yang tepat.
"Hanya di Manggarai DPRD diberi tenggat satu hari. Praktik ini tidak lazim, dan kami melihatnya sebagai risiko serius. Analisis cepat tidak menjamin akuntabilitas, dan bisa berdampak buruk terhadap kualitas keputusan anggaran," jelasnya.
Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi
Artikel Terkait
SMP Negeri 10 Kota Komba Dapat Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung, Kepsek: Terima Kasih Pemda Matim
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehabilitasi Unit Pengelolaan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Jadi Tersangka
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Kunjungi Teras Baca ANMOK, Dorong Budaya Literasi di Desa
Kukuhkan Bunda PAUD Provinsi NTT, Gubernur Melki; Bunda PAUD Motor Penggerak Pendidikan
Dukung Ketahanan Pangan Desa, Mahasiswa UNIKA Ruteng dan Kelompok Tani Sulap Lahan Tidur Jadi Tanah Subur
Kutuk Keras Aksi Represif Aparat, PMKRI Ruteng Desak Evaluasi Institusi Polri
Darah Ojol Tumpah di Jalanan, PMKRI Ruteng Tuding Polri Lahirkan Bandit Berseragam