Idenusantara.com - Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis malam (28/8/2025), bukan sekadar kecelakaan tragis. Fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan ada pola kelalaian, penggunaan kekuatan berlebihan, dan sikap represif aparat yang berulang dari masa ke masa.
Peristiwa ini langsung menyulut gelombang kemarahan publik. Di Ruteng, Flores, PMKRI Cabang Ruteng Santo Agustinus mengutuk keras tindakan aparat yang mereka sebut sebagai "biadab" dan bukti bahwa Polri masih melahirkan "bandit-bandit berseragam".
Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Represif Aparat, PMKRI Ruteng Desak Evaluasi Institusi Polri
Kronologi Malam Berdarah Pejompongan
Kericuhan berawal ketika ribuan massa dari berbagai elemen menolak kebijakan pemerintah di depan DPR RI, Kamis siang (28/8). Unjuk rasa yang mulanya damai berubah tegang menjelang malam setelah aparat mendesak massa untuk bubar.
Sekitar pukul 19.25 WIB, sebuah mobil rantis Brimob melaju kencang di Jalan Penjernihan I, tepat di depan Rumah Susun Bendungan Hilir. Dua pengemudi ojol yang berada di lokasi, Affan Kurniawan dan Moh Umar Amarudin, tersungkur di jalan. Alih-alih berhenti, mobil taktis itu justru melindas tubuh Affan. Ia tewas di tempat, sementara Umar dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RS Pelni.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan jelas momen mengenaskan itu: Affan sempat berusaha diselamatkan warga, namun kendaraan rantis justru melaju kembali, menghancurkan tubuhnya.
Seorang saksi, Kevin, penghuni rumah susun, menguatkan kesaksian tersebut.
"Ada ojol yang terjatuh dan tertabrak. Tapi mobil tidak berhenti, malah terus maju dan melindas korban," ujarnya, dikutip dari Tempo (29/8).
PMKRI Ruteng: Polri Gagal Total
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, dalam keterangan pers yang diterima Idenusantara.com menyebut tragedi Affan sebagai bukti kegagalan institusi Polri dalam melindungi rakyat.
"Nyawa seorang rakyat kecil, seorang pekerja ojol, melayang sia-sia karena arogansi aparat. Polisi yang seharusnya melindungi, justru menjadi pembunuh di jalanan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Margareta.
Baca Juga: Kukuhkan Bunda PAUD Provinsi NTT, Gubernur Melki; Bunda PAUD Motor Penggerak Pendidikan
Margareta menilai peristiwa itu bukan kecelakaan, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan dan kekerasan berlebihan aparat.
Artikel Terkait
Gubernur NTT Buka Event Kita Indonesia 2025 di RRI Kupang
Lautan Manusia Padati Penutupan Pameran Pembangunan NTT 2025
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati NTT: Momentum Refleksi Pemberantasan Korupsi
Respon Polemik Wilayah Perbatasan, GMNI Manggarai Desak Pemkab Matim Ambil Sikap
Hasilkan Satu Ton Pupuk Bokasi, Mahasiswa KKN Unika Ubah Limbah Organik Jadi Berkah bagi Petani
Kolaborasi Mahasiswa KKN Unika dan Warga Ciptakan Dusun Cekok yang Bersih dan Sehat
Implementasi Kurikulum Merdeka, Komitmen SDI Golo Lambo Wujudkan Pendidikan Holistik dan Berkarakter