NTT, idenusantara.com -- Masyarakat menganggap Pelebaran Jalan serta perawatan ruas jalan Labuan bajo - Malwatar - Lembor batas Kota Ruteng, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2023, 2024 – 2025 dari kantong APBN Sarat penuh penyimpangan.
” Coba lihat, sekian persen jalan yang sudah dikerjakan, tampak bergelombang dan kini terbengkalai alias mangkrak, ” ujar Yanto, warga manggarai
Penjelasan PPK 3.2 Satker PJN Wilayah III NTT
PPK 3.2 Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) wilayah III (tiga) NTT menjelaskan, proyek ini bukan mangkrak dan fiktif, Semua masih dalam pengerjaan termasuk masa pemeliharaan. Pelaksananya juga tetap bertanggung jawab.
” Ini bukan mangkrak dan disebut fiktif hanya keterlambatan sedikit. Proses pekerjaannya dan masa pemeliharaan masih berjalan. Pelaksana juga tetap bertanggung jawab, terang Pasaoran Samosir, S.T, kepada media ini dalam pesan WhatsApp pada Rabu, 10 September 2025
Ia juga menjelaskan kalau pekerjaan paket preservasi jalan yang dikerjakan swakelola tahun anggaran 2025 oleh ppk 3.2 tidak ada yang fiktif. Foto cuttingan aspal yang ada adalah metode penanganan yang bisa dilihat di lapangan.
"Proses pekerjaan pemeliharaan yg dilakukan untuk menjaga kondisi jalan.pekerjaan preservasi tahun anggaran 2025 tdk ada kaitannya dengan kontrak akas," Jelasnya
Baca Juga: PPK 3.2 BPJN NTT; Patching Jalan Labuan Bajo- Malwatar-Kota Ruteng Pastikan Jalan Tanpa Lubang
Dirinya juga mengatakan kalau ruas jalan Labuan bajo sampai batas kota Ruteng itu masa pemeliharaannya sampai tahun 2026.
"Kita menghargai semua pemberitaan yang disajikan teman - teman wartawan. Tapi perlu kita ketahui bersama semua itu bertahap. Dan hingga saat ini semuanya masih berproses," Ujarnya
Ditempat berbeda, Warga Manggarai bernama Hasan meminta agar perusahaan yang mengerjakan ruas jalan tersebut serta Kabalai, Kasatker maupun PPK, sebagai pengelola, menceritakan kepada kami sehingga semuanya jelas.
” Kalau ada penjelasan yang riil, terkait awal mula dan akhir pekerjaan, otomatis rasa kepercayaan kami terhadap BPJN NTT senantiasa tertanam, ” pinta Hasan.
Artikel Terkait
PPK 3.2 BPJN NTT; Patching Jalan Labuan Bajo- Malwatar-Kota Ruteng Pastikan Jalan Tanpa Lubang
PPK 3.2 PJN Wilayah III NTT Terus Laksanakan Pemeliharaan Rutin Jalan Labuan Bajo-Malwatar Batas Kota Ruteng