Kupang – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, serta pimpinan daerah untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dengan modus kegiatan open donasi untuk acara Jambore Anak Yatim Al Hilal 2025.
Telah beredar pamflet digital yang menggunakan logo Kejaksaan serta mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH. MH, dengan modus open donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2025.
Dalam pamflet tersebut, oknum tidak bertanggung jawab mencantumkan nomor rekening dan mengajak masyarakat untuk memberikan donasi. Modus operandi yang digunakan adalah menyebarkan pamflet digital dan pesan WhatsApp dengan tujuan meyakinkan masyarakat agar menyalurkan dana bantuan.
Klarifikasi Resmi Kejati NTT
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT menegaskan bahwa :
- Informasi tersebut adalah penipuan dan merupakan upaya mencemarkan nama baik institusi dengan cara-cara yang merugikan masyarakat.
- Seluruh kegiatan resmi Kejati NTT hanya diumumkan melalui saluran resmi Kejaksaan baik website, media sosial terverifikasi, maupun siaran pers.
- Pamflet yang beredar menggunakan logo Kejaksaan dan mencatut nama Kajati NTT adalah tidak benar dan merupakan penipuan.
Imbauan untuk Masyarakat
Kejati NTT mengajak seluruh masyarakat dan pimpinan daerah untuk :
- Tidak mudah percaya terhadap informasi donasi yang mengatasnamakan Kejaksaan.
- Melakukan konfirmasi langsung ke pihak Kejati NTT melalui kanal resmi apabila menerima permintaan donasi mencurigakan.
- Segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan atau menjadi korban dari modus penipuan ini.
Kejati NTT berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan menindak tegas setiap pihak yang merusak nama baik institusi dengan cara-cara penipuan. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa akan membantu aparat penegak hukum memberantas tindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
Artikel Terkait
Kajati NTT Tinjau Langsung Pemeriksaan Teknis Pembangunan 2.100 Rumah Khusus Eks Pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati NTT: Momentum Refleksi Pemberantasan Korupsi
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati NTT: Pemberantasan Korupsi Membutuhkan Peran Aktif Seluruh Elemen Masyarakat