Ruteng, Idenusantara.com – Penantian 293 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai segera berakhir.
Sekretariat Daerah Pemkab Manggarai telah mengeluarkan surat resmi mengenai jadwal dan tata cara Upacara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan surat berkop resmi bernomor T/1216/800.1.2/X/2025, acara penyerahan SK yang ditunggu-tunggu ini akan digelar pada Senin, 13 Oktober 2025.
Upacara akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berupa Penyerahan secara simbolis yang akan dilaksanakan pukul 07.00 Wita, setelah Upacara Simbolis/Apel Mingguan di Natar Labar Motang Rua Ruteng.
Selanjutnya, penyerahan SK dan SPMT secara massal kepada seluruh peserta akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WITA di Aula Dinas PPO Kabupaten Manggarai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi, menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan puncak dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui.
"Penyerahan SK dan SPMT ini merupakan puncak dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui. Kami berharap para PPPK yang menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mematuhi semua regulasi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Pemkab Manggarai," ujar Kaban Maksi.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Lambertus Paput, yang menandatangani surat tersebut, menyatakan, kehadiran 293 PPPK ini diharapkan menjadi energi baru bagi birokrasi daerah.
Pj. Sekda Lambertus juga menekankan kepada para peserta untuk dapat menunjukan loyalitas dan kinerja terbaik yang berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
"Kami mengharapkan PPPK yang baru ini dapat menjadi energi baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Tunjukkan kinerja terbaik, loyalitas, dan integritas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Kehadiran mereka harus berdampak positif bagi kemajuan Manggarai," tegasnya.
Surat tersebut juga mengatur ketentuan pakaian yang harus dipatuhi. Seluruh Pegawai PPPK WAJIB mengenakan celana hitam berkemeja KORPRI, dan peci.
Peserta juga diwajibkan membawa Papan Nama dan Lambang KORPRI. Seluruh peserta diwajibkan hadir dan membawa map batik 1 (satu) buah saat acara berlangsung.